Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo, Rekening Perusahaan Milik Suami Puan Maharani Dibekukan
Jakarta, desernews.com
Terkait kasus korupsi BTS Kominfo, rekening perusahaan milik Happy Hapsoro, suami Puan Maharani dibekukan.
Perusahaan milik Happy Hapsoro, PT Basis Utama Prima (BUP) alias Basis Investments dibekukan sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Akibat pembekuan rekening tersebut, perusahaan milik suami Puan Maharani itu, Basis Investments tidak bisa mengirim dana ke luar perusahaan untuk sementara. Rekening Basis Investments hanya bisa menerima dana dari luar perusahaan.
“PT BUP kita freeze (bekukan), PPATK,” kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, Minggu (25/6/2023).
“Masuk bisa, keluar enggak bisa,” sambungnya.
Meski begitu, tak disebutkan secara rinci sejak kapan pembekuan rekening itu dilakukan.Namun menurut Prabowo, tim penyidik langsung membekukan rekening ketika menemukan indikasi bahwa Basis Investments penerimaan keuntungan dari proyek BTS Kominfo.
“Saya lupa pastinya. Pokoknya begitu ada informasi, kita freeze dulu,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah memastikan bahwa Basis Investments, perusahaan milik suami Puan Maharani merupakan penyedia baterai dan panel surya dalam proyek pembangunan BTS pada BAKTI Kominfo.
Perusahaan tersebut turut serta dalam proyek BTS tanpa melalui mekanisme lelang.
“Dia enggak ikut lelang,” kata Prabowo, Kamis (22/6/2023).
Dengan menyuplai panel surya, Basis Investments turut serta dalam proyek bernilai Rp 10 triliun sebagai subkontraktor.
Namun Kejaksaan Agung masih belum mengungkapkan kepada konsorsium mana perusahaan tersebut menginduk.
Meski demikian, dipastikan bahwa Basis Investments tak memiliki kontrak langsung dengan BAKTI Kominfo.
“Kalau kontraknya ya gak ada BAKTI sama BUP itu,” katanya.
Sementara dari, Basis Investments memberikan bantahan terlibat dan menerima keuntungan dari proyek BTS Kominfo.
Yanuar P Wasesa selaku Kuasa Hukum PT BUP mengungkapkan bahwa PT BUP sama sekali tidak pernah mengikuti tender BTS, apalagi sampai memenangkan tender pengadaan barang untuk proyek BTS.
“Bagaimana mungkin BUP menikmati keuntungan dari proyek tersebut? Kami bisa memastikan PT BUP tidak tahu-menahu terkait proses pembahasan proyek tersebut,” ujar Yanuar dalam keterangannya pada Kamis (22/6/2023).
Gurita Bisnis Suami Puan Maharani
Tak banyak yang tahu dengan sosok Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro. Suami Puan Maharani alias menantu Megawati Soekarnoputri ini memang jarang tersorot oleh media.
Hal itu tentu sangat berbeda dengan Puan Maharani, politikus PDI Perjuangan itu sering muncul di media lantaran menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Happy Hapsoro adalah seorang pebisnis andal di berbagai bidang, ia memiliki perusahaan konstruksi hingga properti.
Bakat bisnisnya menurun dari sang ayah, Bambang Sukmonohadi yang juga merupakan pengusaha di bidang properti dan jasa forwarding.
Selain memiliki PT Basis Utama Prima, suami Puan Maharani itu juga memiliki perusahaan lainnya, yakni PT Basis Invesment.
Perusahaan itulah yang membangun sebuah kondominium Blossom Residence di kawasan bekas Bandara Kemayoran, Jakarta Pusat.
Happy Hapsoro kini duduk sebagai komisaris di perusahaan yang bernama Odira Energy Persada yang menggeluti bisnis minyak dan gas bumi.
Perusahaan lain yang dikelola oleh ayah dua anak itu adalah operator hotel jaringan merek Red Planet, yakni PT Red Planet Indonesia Tbk dan PT Pusako Tarinka Tbk. Di perusahaan itu, Happy duduk sebagai presiden komisaris.
Mengutip data Reuters, Happy diketahui juga pernah menduduki sejumlah jabatan mentereng di berbagai perusahaan.
Mulai dari Komisaris PT Prima Utama Mandiri, Direktur PT Vetira Prima Perkasa, Presiden Direktur PT Odira Energy Buana dan Presiden Komisaris PT Rukun Raharja Tbk.
Tak hanya itu, Happy juga menduduki jabatan Komisaris PT Meteor Mitra Mandiri, Direktur PT Pink Sport Indonesia, dan Presiden Komisaris PT Triguna Internusa Pratama.
Belakangan ini, nama Happy Hapsoro dituding ikut terlibat dalam korupsi pengadaan BTS yang dilakukan Muhammad Yusrizki.
Perusahaan milik Happy disebut-sebut ikut dalam proyek pengadaan Menara BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020–2022.
Dugaan itu langsung buru-buru ditepis oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristianto. Kepada awak media di DPP PDIP Jakarta, Hasto membantah dugaan keterlibatan suami Puan Maharani dalam kasus korupsi BTS.
Muhammad Yusrizki Muliawan, Direktur Utama Basis Investment jadi Tersangka
Muhammad Yusrizki Muliawan menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022
Muhammad Yusrizki jadi tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan secara intensif sehingga pada hari ini juga yang bersangkutan kita naikkan statusnya sebagai tersangka,”
“dan selanjutnya kita lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (15/6/2023).
Yusrizki juga langsung dicopot dari posisinya sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Berdasarkan penelusuran Kontan dokumen administrasi hukum umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, sebesar 99,99 persen kepemilikan PT Basis Utama Prima juga dikuasai oleh Happy Hapsoro, suami Puan Maharani.
Basis Utama Prima juga memiliki nama alias yaitu Basis Investment. Muhammad Yusrizki merupakan direktur utama di Basis utama Prima, perusahaan milik suami Puan Maharani.(bp/DN)





