Daerah

Anggota DPRD Karo Asik Menunda Jadwal Sidang Urusan Rakyat

Acara paripurna berlangsung (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Anggota DPRD Karo yang berjumlah 35 orang yang terpilih mewakili masyarakat Karo dan sebagai penyampai aspirasi untuk memperjuangkan kepentingan dan kemajuan daerah Kabupaten Karo sering menunda sidang hingga Berjam jam lamanya dari jadwal yang telah disepakati sebelum membuat jadwal sidang.

Kepala dinas organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah Kabupaten Karo yang sudah menunggu berjam lamanya sangat mengeluhkan ketidak disiplinan wakil rakyat yang selalu berbicara mewakili rakyat.

“Kalau selalu telat dan mengulur waktu untuk membahas kepentingan rakyat ,gimana dibilang mewakili rakyat.Apalagi ada beberapa wakil rakyat yang sering tidak terlihat hadir ,datang hanya ambil gaji saja dan saat studi banding keluar daerah terlihat sebagai anggota DPRD Karo,” ujarnya.

Diketahui dari daftar hadir jadwal sidang yang digelar mulai dari pembahasan hingga Paripurna DPRD Karo,ada sejumlah oknum anggota yang tak pernah kelihatan batang hidungnya, tapi sangat disayangkan kan pula anggota DPRD Karo yang sering tidak hadir itu tidak ada sangsi yang di berikan kan dari badan kehormatan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten karo atau dari partai pengusung oknum pemalas tersebut .

“Mereka anggota DPRD Karo tidak menghargai dirinya sendiri, ngapain kami di undang jam 10:00 wib pagi-pagi kalau jam 15.00 wib belum ada terlihat anggota DPRD Karo yang selalu bangga menyebut dirinya wakil rakyat. Entah kenapa selalu saja di lakukan sidang malam hari,mereka hanya memikirkan waktu sempat mereka saja ,” ujar nya salah satu ASN itu kesal, Senin ( 28/11) di saat menunggu sidang sekira jam 15:00 wib.

Diketahui mulai dari pembahasan rancangan ranperda tersebut tentang APBD Tahun 2023 mulai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karo , penyampaian laporan rapat gabungan komisi DPRD Karo, pengambilan keputusan dalam dan penandatanganan persetujuan bersama Bupati Karo dan DPRD Kabupaten Karo bersama berkenaan dengan ranperda tentang APBD Kabupaten Karo tahun anggaran 2023 dan penyampaian pendapat akhir Bupati Karo kehadiran anggota DPRD Karo hanya mencapai 19 sampai 24 orang saja dan yang tidak hadir itu- itu saja.

Menurut salah satu anggota DPRD Karo yang disebut namanya, molornya rapat pembahasan RAPBD karena menunggu kehadiran sembilan orang anggota, DPRD Karo yang tidak hadir, hal ini sangat disayangkan akibat tidak adanya ketegasan pimpinan dan tidak memberikan teguran ataupun sangsi.

Pantauan wartawan, terlihat banyak kursi anggota dewan tampak kosong saat a CC ara rapat berlangsung.

Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, ketika dikonfirmasi wartawan sekira jam 18:00 wib saat keluar dari kantor DPRD Karo terkait adanya anggota sering mangkir saat rapat.

Iriani mengatakan, itu tanya saja kepada ketua Fraksi masing-masing, karena saya tidak berhak memberikan teguran.” Katanya. (Fs-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close