Anak Kotarih Bersama Anak Galang Nyabu Dalam Rumah Diciduk Polisi
Kotarih, dessernews.com
Jiran tetangga AN alias Idil (42) kesal. Rumahnya di Desa Kotarih Baru, Dusun IV Lembah Sari, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai kerap dijadikan lapak nyabu dan beganja. Sehingga warga melaporkan ulah Aidil ke polisi.
Tekab Reskrim Polsek Kotarih, Polres Serdang Bedagai (Sergai) menindaklanjuti laporan warga dan melakukan pengintaian.
Saat lagi pesta narkoba, Ai bersama BP (47), dan VP alias Vera, (29), keduanya warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang diciduk dari rumahnya, Selasa (6/10/20).
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa sebuah plastik putih transparan kecil berisi sabu, 1 plastik putih tranapran berisi ganja kering, 1 plastik kosong putih transparan, sebuah mancis, 2 buah pipet kecil warna putih, sebungkus rokok dan 1 alat bong.
Kapolsek Kotarih, AKP D Panjaitan kepada wartawan, Kamis (8/10/2020), mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa di dalam rumah milik AN alias Idil ada kegiatan dan transaksi narkotika.
Atas informasi tersebut, personel Polsek Kotarih yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hotman Sinaga langsung ke TKP melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan menemukan barang bukti tersebut.
Selanjutnya, ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kotarih guna proses hukum selanjutnya.
“Saat ini ketiga tersangka dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna pengembangan kasusnya,”jelas Kapolsek. (in/03/DN)