Daerah

Dihadapan Kasat Lantas, Pemotor dan Anggota Polantas Deli Serdang Sepakat Berdamai

Bripka Budi Tobing (kanan) anggota Sat Lantas Polresta Deli Serdang bersama Bimo.

Lubuk Pakam, desernews.com
Pemotor yang ditilang di Simpang Tangsi Lubuk Pakam pada Sabtu (22/6/24) sore lalu karena tidak memakai helm, Bimo (19) akhirnya sepakat berdamai dengan Bripka Budi Tobing, personil Sat Lantas Polresta Deli Serdang yang menilang BM inisial Bimo dihadapan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budi Saputro, Selasa (25/6/24).

Perdamaian saling memaafkan antar keduanya berlangsung di ruang Pengamanan Internal (Paminal) Seksi Propam Polres Deli Serdang.

Keduanya, Bimo dan Bripka Budi Tobing bergantian menyampaikan permintaan maafnya berdiri bersebelahan.

Usai salam komando dan berpelukan. Bimo, mahasiswa salah satu universitas swasta di Medan itu kemudian menyalami Bripka Budi Tobing yang berdiri di sebelahnya dengan santun layaknya adik dengan abangnya.

“Setelah keduanya berdamai, kesalahpahaman yang sempat terjadi diantara mereka otomatis selesai,”ujar salah seorang anggota Paminal Seksi Propam Polresta Deli Serdang kepada wartawan yang hadir menyaksikan perdamaian tersebut.

Bripka Budi Tobing yang mengenakan seragam Polantas lengkap berikut sepatu bot tinggi sebagai mengendarai moge Sat Lantas menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas agar setiap berkendara melengkapi surat-surat kendaraannya dan mengenakan helm bagi pengendara sepeda motor. (01/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close