Wakil Bupati Karo Ikuti Zoom Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD, BPK: Pemeriksa Wajib Mematuhi Kode Etik dan Profesional

Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP ikuti zoom entry meeting pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten dari ruang rapat Bupati Karo Jalan Let Jen Jamin Ginting Kabanjahe, Senin [14/4/2025].
Zoom metting ini dilakukan secara serentak oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan diikuti oleh Kabupaten dan Kota se Sumatera Utara.
Pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan keyakinan memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Fokus pemeriksaan meliputi kesesuaian laporan dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Pemeriksaan akan dilaksanakan dalam kurun waktu 30–32 hari kalender, dimulai pada tanggal 11 hingga 14 April 2025 oleh 31 tim pemeriksa yang tersebar ke seluruh entitas. Lingkup pemeriksaan meliputi seluruh laporan utama dalam LKPD, seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, hingga Catatan atas Laporan Keuangan.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI menekankan pentingnya komunikasi aktif antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa untuk mendukung proses pemeriksaan yang bermanfaat dan menghasilkan rekomendasi yang relevan demi peningkatan tata kelola keuangan daerah.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP] merupakan standar minimal pengelolaan keuangan yang baik dan wajib dicapai. Selain itu, setiap entitas diimbau menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara optimal,” ucapnya.
Diakhir acara, BPK menegaskan bahwa pemeriksa wajib mematuhi kode etik, menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam setiap proses pemeriksaan. Dilarang keras adanya gratifikasi atau diskusi hasil pemeriksaan di luar ruang lingkup kerja resmi.
Dengan terlaksananya entry meeting ini, diharapkan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dapat bekerja sama secara optimal untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024.
Turut hadir Ketua Tim Pemeriksa LKPD Karo Lastiur Lioctrivany dan jajarannya, Inspektur Kabupaten Karo Sodes Sembiring, SE., M.Si, Kepala Bappedalitbang Karo Ir. Nasib Sianturi, Kadis PUTR Karo Edward Pontianus Sinulingga, ST, Direktur RSUD Kabanjahe dr. Eva Nita Bangun, Kadis Pendidikan Karo Anderiasta Tarigan, M.Si,dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Karo dr.Jasura Pinem, M.Kes.[FS-Ring]




