MUI dan FKUB Kabupaten Serdangbedagai Dukung Kapolres AKBP Jhon Sitepu Berantas Perjudian dan Maksiat

Sei. Rampah, desernews.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Serdangbedagai, mendukung penuh langkah Kapolres AKBP. Jhon Sitepu, berantas perjudian dan perbuatan maksiat lainnya.
Kepada wartawan Rabu (5/3/2025), Kapolres Serdangbedagai (Sergai) AKBP. Jhon Sitepu menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan izin terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Ia telah menginstruksikan seluruh jajarannya, agar menindak tegas serta menutup lokasi-lokasi yang masih beroperasi dan pihaknya berkomitmen untuk memberantasnya.
“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim dan seluruh Kapolsek, untuk menindak dan menutup semua praktik judi,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Rabu (5/3/2025).

Ia berharap, dengan langkah tegas ini, tidak ada lagi aktivitas perjudian di wilayah Serdangbedagai, terutama di bulan Ramadan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdangbedagai Hazful Huznain, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Kapolres Serdangbedagai dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Kami mengapresiasi penuh kebijakan Kapolres Serdangbedagai, yang turun langsung ke lapangan untuk menutup dan memberikan peringatan keras, terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, narkoba, dan praktik yang merusak moral,” ujar Hazful.
Ia menegaskan, bahwa MUI dan masyarakat mendukung penuh tindakan Kapolres, dalam menjaga ketertiban serta menegakkan hukum di wilayah Serdangbedagai.
“Atas nama tokoh agama dan masyarakat, kami berharap Kapolres selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Kami siap mendukung langkah-langkah beliau,” tambahnya.

Sementara Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Serdangbedagai H. Khoya Bakri Samosir SPd, MPd, menyampaikan apresiasi dan mendukung langkah tegas Kapolres Serdangbedagai memberantas judi di wilayah hukumnya.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah tegas Kapolres Serdangbedagai, agar masyarakat bisa lebih khusyuk menjalankan ibadah puasa, tanpa gangguan dari aktivitas perjudian,” pungkasnya.(Penulis : H. Suhartoyo /Juhairdin Sinaga, SH)




