Gelar Rapat Evaluasi dan Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Bupati Karo: Penyaluran Secara Terkoordinasi Tepat Sasaran

Pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Karo harus dilakukan secara terkordinasi dan berkelanjutan dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Bupati Karo Brigjen Pol [Purn] Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.,saat menggelar rapat evaluasi dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Karo.
Rapat ini dilakukan di Aula Kantor Bupati Karo pada Kamis [ 6/3/2025] dan bertujuan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Disampaikannya,sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, sasaran tata kelola pupuk bersubsidi untuk memastikan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat penerima,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Pemkab Karo memiliki peran dan tanggung jawab dalam membantu petani mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhannya.
Bupati Karo berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari produsen hingga petani, dapat menjalankan tugas dan kewajiban masing-masing dengan baik dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sehingga dapat mendukung peningkatan hasil pertanian serta kesejahteraan petani,” ujarnya.
Rapat evaluasi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., Plh. Sekda Kabupaten Karo, unsur Forkopimda Kabupaten Karo, OPD terkait, Pimpinan Pupuk Indonesia Holding Company/Holding BUMN, para Camat se-Kabupaten Karo, distributor pupuk, serta perwakilan kios pengecer.[FS-Ring]




