Daerah

KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr Aci Nomor 2 Gaes

Deli Serdang, desernews.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang telah menetapkan nomor urut bagi 3 pasangan calon Bupati Deli Serdang dan Wakil Bupati Deli Serdang priode tahun 2025 – 2030 di Aula Wing Hotel Jl.Sultan Serdang Desa Tumpatan Nibung Kecamatan .Batang Kuis, Senin malam (23/09/2024).

Penetapan nomor urut tersebut dilaksanakan sebelumnya dengan cara pengundian ketiga pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang dipimpin oleh Ketua KPU Deli Serdang Relis Yanthi Panjaitan :

Hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang tahun 2024, nomor Urut 1 diperoleh Calon Bupati Sofyan Nasution SE dan Calon Wakil Bupati Junaidi Parapat.SE dengan Partai Pengusung, yaitu PKS, Partai Demokrat dan PBB.

Nomor Urut 2 diperoleh Calon Bupati dr H.Asri Ludin Tambunan dan Calon Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SH dengan Partai Pengusung, diantaranya PDIP, Partai Gerinda,P.Golkar, P.Hanura, dan PSI.

Nomor Urut 3 diperoleh Calon BupatI Drs. M.Ali Yusuf Siregar M.AP dengan Wakil Bupati Bayu Sumantri Agung SE Partai Pengusung Partai Nasdem PAN.PPP dan PPI. (QQ)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close