Nasional

Kata Kejagung soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis-Sandra Dewi

Kolase. Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Jakarta, desernews.com
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia angkat bicara soal perjanjian pranikah terkait pisah harta antara tersangka kasus korupsi komoditas timah, Harvey Moeis, dengan istrinya, Sandra Dewi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menekankan pihaknya akan menelusuri dan menyita aset yang terkait Harvey Moeis.

“Dalam perkara ini yang kami sangka yang terlibat dalam tindak pidana korupsi adalah saudara HM sehingga kegiatan penelusuran aset yang kami lakukan terhadap aset-aset milik HM,” kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Sebagaimana diketahui, Kejagung kini mulai menyita aset milik para tersangka dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, termasuk Harvey.

Kejagung pun memastikan akan tetap menyita aset yang terdapat indikasi korupsi, baik itu aset milik tersangka Harvey Moeis ataupun pihak lainnya. “Tidak hanya apabila aset tersebut berada di atau dimiliki oleh entah itu istrinya atau siapapun sepanjang itu ada dugaan keterkaitan pasti akan kami ambil,” ujar Kuntadi.

Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar mengungkapkan kliennya dan Sandra memiliki perjanjian pranikah pisah harta.

Hal itu, kata Harris, dibuat oleh keduanya pada tahun 2016. “Jadi pada saat mereka menikah itu pada 2016 itu mereka buat ke notaris, tentang pisah harta,” kata Arthur.

Diketahui, Harvey Moeis menjadi tersangka pada 27 Maret 2024 lalu. Kejagung telah menyita sejumlah aset dari kasus korupsi timah. Dari Harvey, penyidik sudah menyita tujuh mobil mewah.

Adapun mobil yang disita yakni satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah, satu unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam. Lalu, mobil Lexus RX300 dan Toyota Vellfire warna putih, dua mobil Ferarri warna merah, dan satu mobil Mercedez Benz warna silver. Tak hanya itu, jam tangan serta sejumlah barang bukti elektronik turut disita usai penggeledahan.(kmp/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close