DPD KNPI Palas Minta Pj Bupati Evaluasi Kinerja Inspektur Inspektorat Palas dan Minta Mundur dari Jabatan

Padang Lawas, desernaws.com
Jabatan adalah sebuah tugas dan
tanggungjawab kepemimpinan yang diberikan kepada seseorang yang dianggap mampu untuk melaksanakannya. Dalam hal pelaksanaannya, jabatan itu dapat berpengaruh kepada kehidupan masyarakat, khususnya jabatan publik pada OPD di daerah dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik.
Sejalan dengan jabatan yang semestinya harus adil dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Padang Lawas (Palas) melalui Sekretaris Husnul Yaqin Harahap kembali dan terus bersuara untuk mendapatkan hak dalam keterbukaan informasi publik.
Salah satunya menuntut agar Inspektur Inspektorat Daerah Palas, Harjusli Fahri Siregar, S.STP, M.Si mundur, karena dinilai DPD KNPI tidak mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
“sampai sekarang surat kami dari KNPI Padang Lawas tidak mereka balas, hal ini kan menjadi bukti bahwa dalam hal administrasi bahwa inspektur itu gagal, apalagi masalah pelayanan kepada publik, ini paling gagal,’ kata Husnul, minggu 31/03/2024 malam di Sibuhuan.
Padahal, tambahnya, data informasi yang kami minta itu sederhana, kami hanya minta informasi tentang hasil pengawasan dan pemeriksaan yang telah dilaksanakan Inspektorat terhadap desa desa di Kabupaten Padang Lawas terutama beberapa desa yang diduga bermasalah dalam penggunaan dana desa yang telah dilaporkan masyarakat dari tahun 2019 – 2023,’ jelas Husnul.
Sudah saatnya lah Inspektur itu mundur sebelum jabatannya dicopot. Jadi staff biasa saja dulu semenetara, kalau nanti sudah ada prestasi baru berjabatan lagi,’ sambung Husnul.
Husnul juga mengatakan bahwa semua prosedur telah dilaksanakan oleh DPD KNPI Padang Lawas dalam hal meminta data itu dan pemberitaan di media sudah dilakukan lebih dari lima kali terkait hal ini.
“Kita sudah surati inspektorat secara langsung, mereka tidak respon sama sekali surat kita hingga hari ini, seharusnya sebagai pemimpin di instansi itu, saudara Inspektur itu bisalah merespon surat kita dengan bijak, tapi sampai hari ini kita tak dapat apa apa,” ucap Husnul.
Kemudian juga kita sudah melakukan pemberitaan di media terkait hal ini dan mungkin sudah lima pemberitaan lebih, mereka juga tak meresponnya sama kali. Kita kecewa memang, data sesederhana itu tak bisa mereka realisasikan, mungkin dengan aksi unjuk rasa secara damai barulah inspektorat itu mau merespon, sambung Husnul.
Husnul menerangkan, jika sudah saatnya ini menjadi atensi Pj. Bupati dalam hal evaluasi terhadap kinerja Inspektur,” katanya.
“Kami DPD KNPI Padang Lawas setelah lebaran idul fitri tahun ini akan segera mendaftarkan gugatan sengketa informasi ke Komisi Informasi Sumatera Utara dan juga akan menggagas aksi unjuk rasa secara damai untuk menuntut jabatan Inspektur dicopot ke kantor Bupati Padang Lawas,” tegasnya.
“Sudah saatnya ini menjadi perhatian Pj Bupati untuk segera mengevaluasi kinerja saudara Inspektur itu, dari kemarin kami meminta Pj Bupati untuk mengganti inspektur, biar waktu yang menjawab itu semua,” ucap Husnul mengakhiri.
Penulis: A Salam Srg.




