Daerah

Sat Narkoba Polres Palas Menangkap 2 Orang Pengedar Narkoba Warga Bulu Sonik, 6 Paket Diamankan

Kedua pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

Padang Lawas, desernews.com
Sat Narkoba berhasil menangkap Pengedar Narkoba di Desa Bulu Sonik Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas (Palas), Rabu 31/01/2024, sekitar pukul 17.00 Wib.

Saat di konfirmasi Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK, Kamis (01/02) melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH mengatakan telah mengamankan 2 (dua) orang pengedar narkoba jenis sabu di Desa Bulu Sonik Kecamatan Barumun.

Kedua pelaku inisial ABD (23)  Lingkungan IV Kelurahan Pasar Sibuhuan dan inisial FAN (22) Lingkungan VI Kel Pasar Sibuhuan.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bulu Sonik Tepatnya di Cafe Kebun Jaya sering di jadikan tempat transaksi Narkoba jenis Sabu, Berdasarkan informasi tersebut KBO Sat Narkoba IPDA Eben Pakpahan Bersama personil melakukan pengintaian dan penyidikan terhadap informasi tersebut

Setelah melihat Pelaku sedang melaksanakan Transaksi Narkoba di tempat tersebut personil langsung melakukan penangkapan dan mengamankan Pelaku sdr ABD (23) dan sdr FAN (22) tahun.

Pada saat Pelaku diamankan berhasil mengamankan, 6 (enam) buah paket kecil diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,94 gram,2 (dua) Unit Handphone merk Vivo Hitam dan Oppo warna Ungu,1 (satu) bungkus plastik klip Berisikan Plastik Klip Kosong,Uang Tunai Rp 307.000.

“Kedua pelaku sdr ABD (23) dan sdr FAN (22) tahun Bersama barang bukti kita amankan ke Sat Narkoba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk proses selanjutnya,” katanya.

Kasat Narkoba Polres Palas. Menghimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui ada orang yang melakukan tindak kejahatan yang melanggar hukum, agar melaporkan kepada pihak kepolisian, apalagi narkoba, mari kita perangi peredaran narkoba, Narkoba bukan musuh polisi saja, akan tetapi Narkoba adalah musuh kita bersama,” pungkasnya.
Penulis: A Salam Srg.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close