Daerah

Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Karo, Warga Tiga Desa Desak Hentikan Peroyek Pembangunan Pipa Air

Massa Saat Geruduk Kantor Dinas PUPR dan Kanto DPRD.(Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Masyarakat Tiga Desa yakni, Desa Kabung, Desa Barusjulu dan Desa Ujung Bandar Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo geruduk Kantor PU, Kantor DPRD dan Kantor Bupati Karo dan Kantor PU, Selasa (14/11/2023) sekira jam 11.00 wib

Kehadiran masyarakat tiga desa satu Kecamatan ini menuntut agar pembangunan atau pembuatan Spam pipa air dihentikan. Salah satu pelaku Aksi Unjuk Rasa yang bernama R Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, Masyarakat Desa Kabung, Desa Barusjulu dan Desa Unjung Bandar meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karo supaya menghentikan proyek pembangunan pipa yang berada di Desa kami.

Kami tidak mau kekeringan desa kami gara – gara pembangunan SPAM ini . Sebab jika berlanjut nanti pembangunan tersebut maka desa kami akan kekeringan air bersih karena sumber air tersebut pas letaknya di Desa Kabung Kecamatan Barusjahe.

“Karena selama ini, kami mendapatkan mendapatkan sumber air dari telaga yang terletak di desa Kabung dan bahkan menjadikan sumber air minum jadi adanya pemasangan Spam Pipa Air ini kami merasakan sangat kekurangan dari sumber air yang telah di kelola oleh pihak PU Kab Karo,” ucap Tarigan.

Sementara jawaban dari Dinas PUPR Karo Edward Pontius Sinulingga menyampaikan, kami tidak bisa mengambil keputusan atas apa yang di sampaikan masyarakat karena kegiatan tersebut adalah program dari pusat, kami dari Pemerintah Kabupaten Karo hanya menyediakan alat berat.

“Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa kami tidak bisa mengambil keputusan karena proyek tersebut adalah program dari pusat,” ujarnya.

Karena tidak puas dengan jawaban dari Dinas PUPR Kab Karo maka massa akhirnya mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Karo dan disambut langsung oleh Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan. Iriani mengatakan

“Kami menghimbau supaya pembangunan pipa air di Desa Kabung supaya menghentikan kegiatan sementara dan bukan keputusan memberhentikan kegiatan proyek tersebut,” ucap Iriani br Tarigan.

Setelah selesai di Kantor DPRD, massa pun kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Karo dan Kantor Bupati Karo untuk mempertanyakan kejelasan terkait pembangunan pipa air. (FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close