Daerah

PAC P3RI PTPN-III DLAB2, Serahkan Klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan Kepada 3 Ahli Waris

Nilai Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42 juta, sangat membantu ahli waris peserta.

Cikampak, desernews.com
Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Persatuan Purnakarya Perkebunan RI (P3RI) PTPN-III Distrik Labuhan Batu 2 H. Khaldunsyah, menyerahkan Klaim Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada 3 ahli waris peserta.

Penyerahan dilaksanakan pada Arisan Paguyuban Purnakarya Perkebunan se-Kecamatan Torgamba dan P3RI Kebun/Unit se Dlab2 di Cikampak Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sabtu (7/10/2023).

Ahli waris yang menerima Klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan adalah keluarga dari Alm. Amirin Hutasuhut Pensiunan Kebun Aek Raso, Almh. Saini Pensiunan Kebun Aek Torop dan Alm. Viktor Hutabarat dari Kebun Sei. Baruhur.

Masing-masing Ahli waris menerima Klaim Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42 Juta. Para pensiunan karyawan PTPN III Penerima Klaim adalah Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Non Pekerja Tetap, yang terdaftar melalui P3RI Cabang PTPN-III dengan bayar pertanggungan perbulannya sebesar Rp. 16.800,-.

Terlihat keluarga pensiunan saat hadir dalam acara Arisan bulanan Purnakarya se-PTPN III DLAB2, di Cikampak, Sabtu (7/10/2023).

Ketua PAC P3RI DLAB2 H. Kaldunsyah didampingi Sekretaris Mastata dan Bendahara Buslaini, usai penyerahan uang klaim menyampaikan, kepada ahli waris kiranya dapat memanfaatkan uang yang diterima untuk keperluan pemakaman dan lainnya sebaik-baiknya.

“Inilah manfaat dari keikutsertaan para pensiunan, dalam Program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan yaitu untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Saat seperti inilah terasa manfaatnya, ” papar Kaldunsyah.

Ditempat terpisah, Wakil Sekretaris P3RI Cabang PTPN-III Medan Bambang Sumanto ketika dihubungi terkait adanya info pemotongan gaji pensiunan oleh Dapenbun atau Perusahaan dengan tegas mengatakan, sekarang ini sekali lagi sekarang ini, tidak ada lagi pemotongan iuran P3RI.

“Coba dicek dengan benar dan pasti, potongan apa itu, kalau P3RI tak ada. Kalau kurang yakin, bisa menanyakan langsung ke Dapenbun atau Perusahaan,” jelas Bambang.

“Soal Program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan, kami sampaikan bahwa Pengurus P3RI sifatnya hanya menghimbau, tapi kalau Pensiunan tidak mau, ya tidak apa-apa, tidak ada paksaan,” ucap Bambang Sumanto.

Ketua PAC P3RI PTPN III DLAB2 H. Khaldunsyah menyerahkan Klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan di Cikampak Labusel, Sabtu (7/10/2023).

“Kami harapkan, kalau memang ada ketidaksesuaian atas penerimaan gaji, tanyakanlah langsung ke pihak terkait. Apalagi orang lain yang merasa gajinya berkurang, jangan dijadikan polemik bahwa telah terjadi pemotongan. Kalau kita peduli atas nasib orang lain, ya tanyakan aja ke Dapenbun atau Perusahaan,” jelas Bambang mengakhiri percakapan. (H. Suhartoyo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close