
Batang Kuis, desernews.com
Sebuah kelompok masyarakat yang menamakan diri Perkumpulan Majelis Pertanahan saat ini muncul di Desa Sidodadi Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Perkumpulan yang dipimpin oknum ZL membuat himbauan kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di Dusun III, IV, V, dan VI untuk segera mengurus surat-surat atas tanah yang mereka tempati melalui Perkumpulan Majelis Pertanahan.
Dalam spanduk yang dibentangkan di salah satu Jalan di Desa Sidodadi, warga dihimbau untuk segera mendaftarkan tanah yang mereka kuasai agar segera mendapatkan pengesahan dari BPN.
Untuk pengurusan ini warga dikenakan biaya sebesar Rp 40.000 per M2. Rp 10.000 untuk biaya Notaris dan Rp 30.000 lagu untuk biaya sertifikat BPN. Setiap meter tanah dikenai ongkos. Bahkan ZL menjanjikan, warga akan menerima sertifikat selambatnya November 2024 mendatang.
Spanduk yang dibentangkan ZL, saat ini cukup menarik perhatian warga. Apalagi menurut ZL kepada warga, bahwa kewenangan Gubernur untuk menyelesaikan persoalan tanah eks HGU sudah dialihkan kepada Perkumpulan Majelis Pertanahan, yang menggunakan nama PT Agus Harimurti Yudhoyono (PT AHY).
Saat ini sudah sekitar 300 orang warga yang mendaftar untuk pengurusan surat-surat tanah yang mereka tempati.
ZL membuat sekretariat Perkumpulan Majelis Tanah di Jalan Ampera Dusun II Desa Sidodadi.
Sementara Kepala Desa Sidodadi, Edi Suriadi yang dihubungi menyebutkan pengumuman yang dibuat ZL menimbulkan pembicaraan masyarakat. Banyak warga yang datang ke kantor kepala desa untuk mempertanyakan kebenaran pengumuman yang dibuat ZL.
Kepala desa akhirnya melakukan konfirmasi kepada pihak ZL namun tidak mendapat jawaban yang jelas.
Sebab, pengurusan tanah eks HGU yang tidak lagi di tangan Gubernur tapi sudah diserahkan kepada Perkumpulan Majelis Pertanahan yang dipimpinnya, tidak disertai bukti-bukti tertulis sebagai dasar hukum.
Begitu juga nama perusahaan PT AHY yang jelas-jelas mencatut nama Menteri ATR/ Kepala BPN Pusat.
“Saya tidak tahu apa benar sudah ada 300-an warga yang mendaftar,” ujar Kepala Desa Sidodadi Edi Suriadi saat dihubungi wartawan, Rabu (21/8/24).
“Saya juga sudah menyampaikan laporan kepada pihak PTPN 1 Regional 1 di Tanjung Morawa untuk ditindaklanjuti. Saya berharap agar warga berhati-hati dan tidak menjadi korban permainan oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan dari ketidaktahuan warga masyarakat. Saya tidak ingin warga saya jadi korban sia-sia,” jelas Kepala Desa Sidodadi. (01/DN)




