Berita PilihanMedan

Tiga Jukir Pelaku Penikaman Pengunjung Aksara Park Diringkus

Korban penikaman
Pengunjung Aksara Park korban penikaman masih dirawat di rumah sakit.

Medan, Desernews
Tiga dari empat pelaku penikaman terhadap pengunjung Aksara Park di Jalan Aksara Kecamatan Medan Tembung, diringkus personel Reskrim Polsek Percut Seituan, Senin (8/5) malam.

Ketiga pelaku penikaman merupakan juru parkir (jukir) di Aksara Park, masing-masing berinisial ES (16), GSM (17), dan ARN (18), ketiganya warga Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung dan seorang lagi berinisial Rg masih diburon.

Dua korban penikaman yakni Andika Syahputra Gulo dan Wahyu Hermawan Gulo kini masih dirawat di rumah sakit akibat menderita luka tikam.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan menyebutkan, ketiga pelaku penganiayaan tersebut ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

“Awalnya, kedua korban datang ke Aksara Park dengan mengendarai sepeda motornya dan memarkirkan sepeda motor di lokasi parkir. Tiba-tiba datang tersangka ES dan menegur kedua korban agar tidak memarkirkan motornya sembarangan,” ujar Kapolsek dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Selanjutnya, tambah Kapolsek, kedua korban tidak terima dengan teguran dari juru parkir tersebut sehingga mereka terlibat pertengkaran. Selanjutnya, kedua korban bergegas beranjak dari lokasi parkir dan melaporkan masalah tersebut kepada abang ipar korban.

“Tak lama kemudian, kedua korban dan abang iparnya datang lagi ke lokasi parkir Aksara Park dan bertemu dengan tersangka ES dan tiga tersangka lainnya. Setelah bertemu mereka terlibat pertengkaran lagi. Akhirnya, tersangka ES emosi dan memukul kedua korban,” terang Kapolsek.

Selanjutnya, tambah Kapolsek, tiga pelaku lainnya ikut memukul dan menikam kedua korban hingga berlumuran darah.

Warga yang melihat aksi penganiayaan tersebut segera membawa korban ke rumah sakit terdekat.

Personel Reskrim Polsek Percut Seituan yang mengetahui terjadinya keributan di lokasi parkir Aksasa Park segera turun ke lokasi kejadian.

“Setelah menyisir lokasi parkir, petugas meringkus tiga pelaku penganiayaan tersebut, namun seorang lagi pelaku penikaman berinisial Rg masih diburon,” sebut Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, dari hasil interogasi, ketiga tersangka ES, GSM dan ARN mengakui perbuatannya telah menganiaya dan menikam kedua korbannya. (hs)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close