Daerah

Nyambi Nulis Togel, Dua Jurtul Diamankan Polisi Dari Lokasi Berbeda

Kedua pelaku judi Togel diamankan (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Dua orang laki laki dengan inisial DV(33), warga Jalan Kota Cane, Gang HKI Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe dan BS(67), warga Desa Tanjung Gunung Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo kini berurusan dengan pihak yang berwajib.

Pasalnya kedua orang ini diringkus Sat Reskrim Polres Karo, Senin (20/2/2023) malam terkait kasus perjudian jenis togel malam yang dilakoninya diwilayah Kecamatan Mardinding dan Lau Baleng.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindranawan S.I.K didampingi Kanit I Surya Darma S.H, membenarkan adanya penangkapan dua orang pelaku judi.

“Kedua pelaku judi ini ditangkap dari dua lokasi yang berbeda”Ujarnya.

Dijelaskannya, penangkapan kedua orang ini terkait adanya informasi yang diterima dari masyarakat dan ditindak lanjuti. Dari hasil lidik, DV diamankan sekira jam 21:00 wib dari salah satu Kedai Kopi di Desa Lau Solu Kecamatan Mardingding.

Barang bukti disita dari DV berupa uang tunai sebanyak 55.000 rupiah, 1 buah buku tafsir mimpi merk joyo boyo, 1 buah blok berisi angka tebakan, 1 lembar rekap berisi angka keluar dan 1 buah pulpen.

Sedangkan BS ditangkap dari Kedai Kopi Tasya di Desa Tanjung Gunung Kecamatan Lau Baleng dan barang bukti disita berupa 1 buah buku Tafsir Mimpi 1 buah blok kosong, 1 buah blok berisi angka tebakan, 1 buah pulpen, 1 buah rekap berisi angka keluar, uang tunai sebanyak 53.000 rupiah dan 1 buah HP merk Nokia warna Hitam.

“Kini kedua pelaku judi ini telah diamankan ke Polres Karo untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.” Jelasnya.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close