Daerah

Sempat Kabur dan Sembunyi, Pelaku Penikaman Disergap Polisi dari Perladangan Desa Sampun

Pelaku Penikaman, Jeremia Kaban (tengah) yang diamankan Polisi (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Pelarian Jeremia Kaban (42) berakhir sudah setelah menikam korban, Susun Sinulingga (50) warga desa Barung Kersap Kecamatan Munte hingga mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan dari pihak Medis.

Atas perbuatan yang dilakukan Jeremia warga desa Barung Kersap ini, kini dirinya menginap di balik jeruji besi Polsek Munte untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menurut data dari Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH.SIK.MH melalui Kapolsek Munthe AKP J. Malau, bahwa kasus penganiayaan ini terjadi pada hari Rabu (1/2/2023) sekira pukul 20.00 Wib di Kedai Tuak Tambal Desa Barung Kersap.

Setelah menerima informasi itu, pihak Reskrim Polres Karo dan Polsek Munte langsung menindak lanjutinya dan berhasil menangkap pelaku Jeremia Kaban, Kamis (2/2/2023) sekira pukul 02:00 Wib dini saat berusaha melarikan diri dari perladangan Desa Ujung Sampun Kecamatan Dolat Rakyat.

“Pelaku ditangkap dalam 6 jam dari pelariannya.” Ujarnya.

Lanjut disampaikannya, pelaku dan korban merupakan warga satu kampung, Desa Barung Kersap Kecamatan Munte, saat berada di pakter tuak itu mereka sempat minum tuak.

Entah apa penyebabnya sehingga terjadi perselisihan dan Jeremia menganiaya korban dengan cara menikam perut korban dengan sebilah pisau sebanyak satu kali sehingga korban mengalami luka dan menjalani rawat di Rumah Sakit Efarina Berastagi.

Dalam kasus ini juga diamankan barang bukti dari korban berupa 1 helai baju kaos warna hitam berbercak darah dan 1 helai kaos dalam berbercak darah.

“Sedangkan pasal yang menjerat pelaku dikenakan dengan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.”Jelas AKP.J.Malau.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close