Daerah

Tawarkan Jasa Seks Lewat MiChat, Mucikari di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Ilustrasi Nekat, Muncikari di Pematangsiantar Tawarkan Emak-Emak Paruh Baya ke Pelanggan.

Pematangsiantar, desernews.com
Ibu rumah tangga di Pematangsiantar, menjadi muncikari. Mirisnya, perempuan yang dia jajakan berusia 50 tahun-an.

IRT berinisial JAS (45) ini menawarkan jasa seks ke pelanggan lewat aplikasi MiChat. Kepala Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung mengatakan, JAS (45) ditangkap di salah satu panti pijat Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

“Pelaku ditangkap menindaklanjuti informasi masyarakat adanya praktik prostitusi yang ditawarkan melalui aplikasi MiChat dan tempatnya di panti pijat”, ujar Banuara, Minggu (16/1/2023).

Di salah satu kamar panti pijat yang digerebek, polisi menemukan seorang wanita muda dan seorang pria yang sedang berhubungan badan. Begitu juga di kamar lainnya polisi menemukan seorang pria dan wanita tua berusia 55 tahun yang sudah sepakat akan melakukan hubungan badan usai pijat.

Untuk proses hukum lebih lanjut JAS diamankan di Mapolres Pematangsiantar. Sedangkan dua pasangan yang ditemukan di panti pijat sejauh ini statusnya masih korban.(iN/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close