Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Tiba-tiba Lemas dan Meninggal Menuju Puskesmas

Tanah Karo, desernews.com
Sat Res Narkoba Polres Karo, Senin (14/11/2022) sekira pukul 17:00 wib melakukan penyelidikan dengan adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di seputaran Simpang Tiga Merek Kecamatan Merek Tanah Karo.
Dari hasil penyelidikan, bahwa salah seorang laki-laki bernama S. Sihotang (43) warga Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu Dairi ini dicurigai petugas dan diamankan saat berada dipinggir jalan Merek-Siantar, tepatnya diseberang Panlong Gunung Tua Merek.
Setelah diamankan, Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan tujuh paket plastik klip les merah berisikan sabu dengan berat brutto 1’67 gram dari kantong celana belakang pelaku, juga diamankan dua unit HP android dan uang sebesar 1.050.000.
Selanjutnya Petugas Sat Res Narkoba langsung menghubungi Kepling, Roger Markus Girsang untuk mendampingi penggeledahan dirumah S. Sihotang, namun tersangka sempat meronta dan lemas seketika dan dilarikan ke Puskesmas Merek yang tak jauh dari lokasi.
Setibanya di Puskesmas Merek dan diperiksa, ternyata S. Sihotang telah meninggal dunia dan dibawa lagi ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe untuk penanganan lebih lanjut.
Bersamaan itu juga Personel yang lain didampingi Kepling menuju rumah S .Sihotang yang berjarak 150 meter dari TKP, dan ditemukan empat orang laki-laki berinisial SA, RMS, IS dan AM didalamnya.
Untuk menindak lanjutinya, Personel langsung mengamankan keempat orang tersebut dan ditemukan dua paket narkoba jenis sabu dengan brutto 0,42 gram,1 buah kaca pirex,1 buah bong, 5 pipet plastik, 1 hp nokia, 1 botol plastik cotton bud, 1 potong jarum, uang sebesar 145 ribu rupiah.
“Dari hasil pemeriksaan ketika dilakukan tes urine, keempat orang tersebut dinyatakan positif mengandung narkotika “Jelas Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH,SIK.MH kepada sejumlah wartawan saat dilakukan pres liris, Selasa (15/11/2022) sekira pukul 16:00 wib di Aula Pur-Pur Sage Polres Karo didampingi Kasat Res Narkoba AKP Henry.D.Tobing, SH, KBO Iptu Hendrik Tarigan, Kasi Humas Iptu Sahril Lubis dan anggota Granat serta perangkat Desa Merek.
Lanjutnya lagi, “Dia resedivis narkoba dan pernah dipenjara dengan kasus sama, saat ini Jenazah S.Sihotang sudah di Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan Otopsi, namun kita retap menunggu ijin dari keluarganya dan saat ini istri korban sedang berada di Polres Karo. Dari keterangan keluarga, bahwa S.Sihotang ada memiliki riwayat penyakit”Jelasnya.
Sementara Kepling Situnggaling Roger Markus Girsang didampingi perangkat desa Tumpal Pardede sangat mengapresiasi kinerja Polres Karo, dan dia meminta agar dapat bekerja sama dengan Polres Karo untuk membersihkan narkoba di wilayahnya.(FS-Ring)




