Daerah

Camat Asma Fitriyan Dinobatkan Jadi Nara Sumber Dialog Publik Soal Sampah Percut

Dialog terbuka yang diadakan LSM Formapera Kecamatan Percut Sei Tuan

Percut Sei Tuan, desernews.com
Mengenai permasalahan sampah di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpin Kecamatan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Pemerhati Negara (DPK LSM Formapera) Kecamatan Percut Sei Tuan.

Untuk mencari solusinya, DPK Formapera Kecamatan Percut Sei, selaku penyelenggara acara dialog publik tersebut mengundang para narasumber dan elemen masyarakat untuk menyelesaikannya.

Acara tersebut berlangsung di SL 2000, Pasar 9, Jalan Besar Tembung, Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (03/11/22).

Dengan mengangkat tema, “Fenomena dan Solusi Penanggulangannya”, dan dihadiri oleh narasumber dari pihak yang berkompeten diantaranya, Camat Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Sukri, S.STP, MSi, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Ir. Artinya Marpaung, Ir. Irawan, MAP, dan dari Marketing PT. SDLI, Suriandi Tanjung.

Sementara, tujuannya diselenggarakannya dialog publik tersebut, Formapera Kecamatan Percut Sei Tuan sangat prihatin dengan permasalahan sampah di kecamatan itu. Yang menurut informasinya, produksi sampah setiap harinya mencapai 250 Ton.

“Makanya kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Kami pun selanjutnya melakukan investigasi dan melakukan penelitian ke bawah, memang benar,” ujar panitia penyelenggara, Hamdani Nasution.

Menurutnya, ada di temukan beberapa titik lokasi dijadikan tempat pembuang sampah ilegal di Kecamatan Percut Sei Tuan. Dan akhirnya juga si tumpukkan di tempat pembuangan sampah (TPS) Perumnas Mandala.

Dalam hal ini, Formapera sudah membuat satu formula untuk penanganan sampah, apakah nantinya mau di terima Pemkab Deli Serdang, kami siap menyampaikanya bagaimna caranya.

“Kalau diterima formula dari kami nanti, kami pun siap menyampaikanya kepada pemerintah bagaimana cara-cara mengatasinya sampah di Kecamatan Percut Sei Tuan,” tambahnya.

Ketika ditanyakan ke berhasilan acara tersebut, Hamdani menyatakan berhasil, karena menurut narasumber, masalahnya sudah ada titik temunya. Namun harus melalui proses seperti proses hukum dan administrasi.

Dan selanjutnya, tinggal Formapera saja tinggal menindaklanjuti formula yang akan di siapkan itu.

Karena menurutnya, mengatasi sampah ini gampang dan tidak sulit, yang penting harus ada TPSnya dulu.

“Dalam mengatasinya, kita perlu TPS di 12 titik di Kecamatan Percut Sei Tuan. Yang sekarang ini baru ada 3, yang lainnya itu TPS ilegal,” ungkapnya.

Kita harapkan, Pemkab Deli Serdang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, harus memberi perhatian khusus, dan serius terhadap permasalahan sampah di Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Tadi secara personal, kita sudah arahan kepada Kadis Lingkungan Hidup untuk menindaklanjuti dialog ini. Jangan hanya sampai disini saja,” tegas Hamdani.

Hal senada juga di ungkapkan Ketua DPK LSM Formapera Kecamatan Percut Sei, Panji Rusmono, dia mengucapak terimakasih kepada panitia penyelenggara sudah bekerja, sehingga acara dialog publik ini berjalan sukses dan lancar.

Karena kata Panji acara ini di sambut oleh pihak-pihak yang berkompeten yaitu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan, Anggota Dewan Kabupaten Deli Serdang.

“Kami merasa puas dan bangga dengan suksesnya acara ini. Dan acara ini tidak berhenti disini saja, kami akan tetap melanjutkan sampai permasalahan sampah di kecamatan ini tuntas,” tutup Panji.

Acara ini mendapat dukungan dari Ketua Umum DPN Formapera, Teuku Yudhistira, yang sangat mendukung acara ini, dan mengapresiasinya.

“Saya sangat mengapresiasi acara dialog publik ini, semoga apa yang dibuat DPK Formapera ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dan masyarakat,” imbuhnya.

Acara tersebut dihadiri dari para Kades, kelurahan, dari dunia pendidikan, pengurus DPK Formapera Kecamatan Percut Sei Tuan serta undangan lainnya.(m7/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close