
Percut Sei Tuan, desernews.com
Petugas Polsek Percut Seituan menggerebek dua rumah yang dijadikan lapak judi tembak ikan di Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Sayangnya, penggerebekan lapak judi tembak ikan ini tidak membuahkan hasil.
Polisi cuma membawa pulang empat mesin judi tembak ikan yang sudah rusak. Tersangkanya pun tidak ada.
Menurut Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan, penggerebekan lapak judi tembak ikan ini berangkat dari laporan dan keresahan masyarakat.
Kata Agustiawan, setelah menerima informasi itu, petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seituan dibantu petugas Sabhara Polrestabes Medan mendatangi lokasi, Kamis (20/10/2022) malam.
“Dari kedua lokasi ditemukan empat meja judi tembak ikan tanpa layar monitor, serta tidak ditemukan penjaga dan pemain di TKP,” kata Agustiawan, Jumat (21/10/2022).
Ia mengatakan, setelah penggerebekan, barang bukti empat meja judi tembak ikan yang sudah rusak itu dibawa ke Polrestabes Medan.
Agustiawan tidak menjelaskan lebih lanjut, kemana pemilik rumah lapak judi itu, dan kenapa tidak diamankan.
Dia cuma mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan lokasi judi dan narkoba.(trib/DN)




