Daerah

Hendak Antarkan Sabu Kepada Pemesan,Tiga Orang Diduga Pengedar Ditangkap Polisi dari Lokasi Berbeda

Ketiga pelaku diamankan berikut sabu miliknya (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Tiga orang terduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu diciduk anggota Sat Resnarkoba Polres Karo dari lokasi yang berbeda sehingga berurusan dengan pihak yang berwajib.

Adapun ketiga orang tersebut yakni berinisial SB (45) pekerjaan sebagai petani warga Desa Batu Karang Kecamatan Payung, RS(55), Petani dan VAK(26), petani keduanya warga Desa Lau Buluh Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH.SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Henry.D. Tobing,SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, pelaku ditangkap pada hari Kamis (14/7/2022) sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Letnan Mumah Purba Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di pinggir Jalan terkait adanya laporan masyarakat yang diterima dan langsung ditindak lanjuti.

Saat diintai terlihat ada sebuah mobil Avanza warna hitam BK 1765 SP yang mencurigakan dan ada 2 orang di dalamnya yakni, SB dan RS sehingga diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan sehingga ditemukan ada narkotika jenis sabu didalamnya.”Ujarnya.

Disambungnya lagi, setelah itu dilakukan serangkaian penggeledahan didalam mobil tersebut dan ditemukan 1 bungkus palstik berisikan shabu seberat brutto 7,25 gram yang terletak di bawah bangku penumpang depan yang di duduki SB.

Dan 1 bungkus plastic warna bening berisikan narkotika Jenis sabu setelah ditimbang dengan berat brutto 96, 75 gram ditemukan di dalam laci Dashboard mobil tersebut dan 1 unit Handphone merek Samsung warna hitam dan 1 unit Handphone android merek Redmi warna hitam di bawah Dashbord mobil dekat presneling.

Saat intrograsi, keedua pelaku mengaku,bahwa 1 bungkus shabu seberat 96,75 gram yang mereka bawa akan diberikan kepada seorang berinisial VAK.

Atas pengakuannya, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap VAK di Simpang Desa Jandi Meriah Kecamatan Tiganderket Kamis(14/72022) sekira pukul 02.00 WIB. Dari VAK ditemukan 1 unit HP merek Android merek Samsung di kantong celana sebelah kiri yang dipakai VAK.

Selanjutnya petugas bergeser ke rumah VAK di Desa Lau Buluh Kecamatan Kuta Buluh dan ditemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika berupa 1 buah tabung plastik warna hijau berisikan 1 lembar palstik bening dalam keadaan kosong dan 19 lembar plastik klip dalam keadaan kosong di kantong yang terletak di belakang rumahnya.

“Kini ketiga orang tersebut sudah diamankan di Polres Karo untuk dilakukan proses hukum”Jelasnya.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close