Warga Percut Sei Tuan Lakukan Bunuh Diri Setelah “Ketangkul” Cabuli Anak Tirinya

Percut Sei Tuan, desernews.com
Seorang pria penduduk tanah garapan Jalan Simpang Kariman, Pasar 3, Desa Saintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (05/07), sekira pukul 23.00 WIB ditemukan meregang nyawa.
Diduga pria yang bernama Darusman Nainggolan, 48 tahun itu bermaksud ingin bunuh diri (harakiri) dengan meminum racun rumput, setelah dirinya ketangkul (ketahuan) mencabuli anak tirinya.
Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Rabu dini hari (06/07/2022), sekitar pukul 00.20 WIB, begitu mendapat laporan dari Aiptu Sumarsiswanto, ada warga tanah garapan Jalan Simpang Kariman, Pasar 3, Saintis, bunuh diri dengan cara minum racun rumput langsung turun ke lokasi.
Menurut keterangan Polsek Percut Sei Tuan, warga itu bernama Darusman (46), pekerjaan wiraswasta, alamat tanah garapan Pasar 3 Saintis.
Darusman Nainggolan sebelum meninggal, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Joko Desa Saintis. Namun karena keluarga korban tidak mempunyai uang untuk biaya perobatan. Akhirnya korban dibawa pulang ke rumahnya.
Kemudian, Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolangan. Tetapi sekitar pukul 11.00 WIB, korban meninggal dunia.
Menurut informasinya, korban sudah sering melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak perempuan tirinya. Namun kali ini, perbuatan Darusman Nainggolan di ketahui Daniel anak lelaki tirinya.
Pada saat kejadian, Daniel melihat dari jendela rumahnya, perbuatan ayah tirinya, saat membuka celana dalam adiknya yang masih berusia (13), dan Daniel berteriak memanggil ibunya sambil masuk ke dalam rumahnya.
Pada waktu kejadian, Daniel sempat bertengkar mulut dengan ayah tirinya karena perbuatannya yang telah mencabuli adiknya.
Menurut keterangan dari istri pelaku bernama Elferida Br Nababan, perbuatan cabul sudah sering dilakukannya pada anaknya. Hal itu di ketahuinya, saat Elferida menanyakan kepada anak perempuannya langsung.
Sementara barang bukti yang didapat berupa botol plastik bekas racun rumput sudah diamankan pihak Polsek. (SM/TM).




