Daerah

Satnarkoba Polres Batubara Grebek Rumah Nelayan, Ternyata Jual Ini…

Gambar ilustrasi

Batubara, desernews.com
Pria bernama Zaidin alias Udin (35) digerebek di rumahnya Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Batubara. Udin diduga terlibat kasus peredaran ganja.

Kasat narkoba AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO AKP Yahman mengatakan, tersangka Zaidin alias Udin digerebek di rumahnya Selasa (1/3/2022). Aksi penggerebekan saat itu dilakukan pada malam hari.

“Setelah bukti-bukti akurat, petugas mengepung dan menggerebek tersangka di dalam rumahnya,” kata AKP Yaman, Jumat (4/3/2022).

Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan 22 amplop berisi 30,28 gram daun ganja kering. Selanjutnya petugas membawa bungkusan daun ganja kering tersebut ke RTP Satnarkoba Polres Batubara.(in/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close