APDESI Geruduk Gedung DPR RI, Tuntut Revisi Perpres 104 Tahun 2021
Jakarta, desernews.com
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menyerukan aksi damai, Revisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022 khususnya Pasal 5 ayat (4) tentang Penggunaan Dana Desa.
Dalam naskah Perpres No. 104/2021 tersebut, penggunaan Dana Desa ditujukan untuk perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Desa paling sedikit 40% (empat puluh persen), program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen), dukungan pendanaan penanganan paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap Desa, serta program sektor prioritas lainnya.
“Aksi Damai ini bertema utama DESA MENGGUGAT menuntut Presiden Jokowi Widodo mencabut atau merevisi Perpres Nomor 104 Tahun 2021,” jelas Udin Saputra, Ketua APDESI Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat periode 2021-2026, Kamis (16/12/2021)
“Kedatangan seluruh kades se Indonesia melalui APDESI ke gedung DPR RI, agar pemerintah pusat, yaitu Presiden Jokowi Widodo mencabut atau merevisi Perpres 104 Tahun 2021 tentang dana desa,” tambahnya.
Apdesi berharap pemerintah pusat memenuhi tuntutan mencabut atau merevisi Perpres Nomor 104 Tahun 2021.
“Kami berharap pemerintah pusat memenuhi tuntutan kami untuk mencabut atau merevisi Perpres tersebut,” tegasnya.
Untuk diketahui, Perpres Nomor 104 tahun 2021 dinilai pemerintah desa sebagai bentuk ketidakpercayaan negara terhadap desa dalam mengatur, mengurus dan mengelola dana desa. Selama masa pandemi Covid-19, desa senyatanya berada di depan mengatasi dampak Covid-19.
“Selama pandemi Covid-19, negara justru terbantu banyak oleh desa. Desa dalam pengertian seutuhnya, kesatuan antara kepala desa, perangkat desa dan masyarakat desa. Hubungan antara desa dan negara semestinya dilandasi rasa saling percaya di masa pandemi. Ketentuan Pasal 5 ayat (4) Perpres No. 104/2021 memang berniat baik, tapi cenderung mencabut kepercayaan pada Desa untuk mengelola Dana Desa bagi rakyat Desa secara total,” kata Ketua Umum DPP APDESI Periode 2021-2026 sebelumnya, Surta Wijaya. (Firm/DN)





