Polsek Galang Laksanakan Kadarkum Masyarakat di Sei Karang
Galang, desernews.com
Kanit Sabhara Polsek Galang Polresta Deli Serdang Iptu S Pasaribu meaksanakan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan di Balai Desa Sei Karang Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Jumat, (05/11/2021).
Penyuluhan Hukum diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan Kesadaran Hukum (Kadarkum) masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia.
Dalam Penyuluhanya Kanit Sabhara Iptu S Pasaribu menjelaskan, Kesadaran Hukum Masyarakat adalah nilai yang hidup dalam masyarakat dalam bentuk pemahaman dan ketaatan atau kepatuhan masyarakat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hal ini diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia,” jelas Pasaribu.
Saat ditemui wartawan Iptu S Pasaribu menambahkan, Kadarkum bagi Masyarakat juga dapat menjadikan dasar pengetahuan untuk menyelesaikan bilamana terjadi Konplik ditengah – tengah Masyarakat.
“Penyuluhan Kadarkum ini guna mewujudkan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat yang lebih baik serta merupakan bentuk penyuluhan hukum yang persuasif, edukatif dan komunikatif agar masyarakat dapat terlibat secara aktif,” pungkasnya..

Sementara itu, Kepala Desa Sei Karang Muhammad Nur yang juga ikut menghadiri kegiatan penyuluhan Kadarkum tersebut mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada Polsek Galang yang telah menjadi Narasumber dalam kegiatan ini.
“Dan kami harapkan dengan adanya penyuluhan Kadarkum ini, terjadinya peningkatan pengetahuan dan pemahaman sadar hukum bagi warga masyarakat khususnya Desa Sei Karang serta meningkatkan pengetahuan HAM. (yus/dn).




