Daerah

Terbukti miliki Shabu,Tarigan Diciduk Polisi Dari Rumahnya.

Tersangka saat diamankan (Foto/Ist)

Tanah Karo, Desernews.com

Adyanto Tarigan Alias Anto (42) tidak dapat berkutik ketika anggota personil Polsek Simpang Empat mendatangi rumahnya di Desa Sikatepu Kecamatan Naman Teran Kabupaten Karo ,Selasa (22 /6)Sekira jam 20:30 wib

Setelah diamankan,pelaku langsung digeledah dan temukan barang bukti berupa 15 paket plastik klip berles merah, yang masing masing diduga berisikan narkotika jenis shabu – shabu.

Ketika ditimbang berat keseluruhan seberat bruto 2,10 gram, shabu tersebut disimpan tersangka didalam sebuah botol yang terbuat dari plastik berwarna putih dengan tutup warna ungu dan 1 potong pipet plastik yang ujungnya runcing sebagai sekop yang diselipkan didalam kain sarung warna biru kombinasi kuning.

Selain itu turut diamankan 1 unit handphone merk Nokia warna biru dari atas lemari yang berada diruang tamu rumah.

Setelah menemukan barang bukti, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Simpang Empat untuk interogasi dan selanjutnya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba Polres Karo AKP Hendri D.Tobing melalai KBO Iptu Hendrik Tarigan membenarkan adanya tangkapan kasus narkoba yang diserahkan dari Polsek Simpang Empat.

Namun dikatakannya,bahwa tersangka sudah dimintai keterangannya dan diduga dia sebagai pengedar sabu dan Kini
sudah ditahan di Polres Karo”Ujarnya Kepada wartawan,Minggu (27/6/2021) sekira pukul 09:30 wib (Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close