Nusantara

Pemkab Pasaman Dorong Kepastian Formasi CPNS dan PPPK 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

Bupati Pasaman, Welly Suhery ST.


‎Pasaman, desernews.com
‎‎Pemerintah Kabupaten Pasaman terus menunjukkan komitmennya dalam mempersiapkan kebutuhan aparatur yang profesional guna mendukung optimalisasi pelayanan publik.

‎Di bawah kepemimpinan Bupati Pasaman Welly Suhery, pemerintah daerah secara cermat memetakan kebutuhan pegawai, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan.

‎Dalam usulan formasi aparatur tahun 2026 tersebut, Pemkab Pasaman tidak hanya memprioritaskan kebutuhan tenaga pendidik, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan tenaga kesehatan yang dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‎Kepala BKPSDM Kabupaten Pasaman, Deswin, mengatakan peluang bagi tenaga kesehatan juga menjadi bagian dari usulan formasi yang sedang dipersiapkan pemerintah daerah.

‎“Selain pendidikan, juga membuka peluang bagi tenaga kesehatan, termasuk peluang PPPK paruh waktu bisa ikut tes seleksi nantinya,” ujar Deswin.
‎Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Pasaman menyesuaikan kebutuhan aparatur dengan kondisi riil di lapangan.

‎ Namun demikian, seluruh tahapan dan mekanisme pengadaan aparatur sipil negara tetap harus mengacu kepada kebijakan serta regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

‎Karena itu, jenis jabatan, jumlah formasi yang nantinya disetujui, persyaratan pelamar hingga mekanisme seleksi masih sangat memungkinkan mengalami perubahan sesuai keputusan pemerintah pusat.

‎PPPK Paruh Waktu Menunggu Kepastian Status

‎Mengenai keberadaan PPPK paruh waktu, BKPSDM Kabupaten Pasaman juga terus mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat terkait mekanisme peralihan status menjadi PPPK penuh waktu.

‎Deswin menegaskan, pemerintah daerah pada prinsipnya siap mempersiapkan skema apabila usulan formasi telah mendapatkan persetujuan dan regulasi teknis dari pemerintah pusat.
‎“Kita akan siapkan skemanya jika usulan sudah diterima. Untuk PPPK paruh waktu tentu akan beralih status ke penuh waktu, namun seperti apa regulasinya, masih menunggu pusat,” ungkapnya.

‎Ia menambahkan, Pemkab Pasaman terus berupaya mendorong agar persoalan status PPPK paruh waktu memperoleh kepastian. Hal tersebut dinilai penting mengingat para tenaga PPPK paruh waktu telah memberikan pengabdian dan kontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan masyarakat.“Ke depan kejelasan status mereka, PPPK paruh waktu harus lebih jelas karena semuanya menginginkan yang terbaik,” katanya.

‎Komitmen tersebut sejalan dengan perhatian Bupati Pasaman Welly Suhery terhadap penguatan sumber daya aparatur. Kebijakan yang berbasis kebutuhan dan regulasi diharapkan mampu menghasilkan komposisi aparatur yang lebih efektif, profesional serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat di berbagai sektor.

Deswin, Kepala BKPSDM Kabupaten Pasaman.

‎Masyarakat Diminta Menunggu Pengumuman Resmi

‎Di sisi lain, Deswin mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi mengenai formasi CPNS maupun PPPK Kabupaten Pasaman tahun 2026 sebelum adanya pengumuman resmi.

‎Hingga saat ini, belum terdapat keputusan final mengenai jumlah dan jenis formasi yang akan diberikan kepada Kabupaten Pasaman. Pemkab masih menunggu keputusan sekaligus regulasi teknis dari pemerintah pusat.

‎Setelah formasi ditetapkan secara resmi, barulah tahapan selanjutnya dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
‎“Kita berharap pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2026 sudah jelas untuk mengisi kekosongan akibat pegawai yang pensiun.

‎ Tidak ada kebijakan dari pemerintah daerah, tetap keputusan dari pusat. Kita masih menunggu regulasi pusat. Untuk itu, mari sambut dengan baik sampai turun skemanya,” pungkas Deswin.

‎Langkah Pemkab Pasaman dalam menunggu regulasi secara tertib sekaligus mempersiapkan kebutuhan formasi menunjukkan kehati-hatian pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Welly Suhery.

‎ Sikap tersebut penting agar setiap proses rekrutmen aparatur nantinya benar-benar berjalan transparan, terukur, sesuai kebutuhan organisasi dan tidak bertentangan dengan ketentuan pemerintah pusat.(H.Eddi Gultom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close