Berita PilihanPeristiwa

Kanwil BPN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Kerja Sama
Kanwil BPN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Medan, Desernews.com
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang koordinasi dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi guna mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di Provinsi Sumatera Utara.

Kerja sama yang terjalin antara Kanwil BPN Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mencakup penguatan koordinasi dalam bidang hukum, pendampingan, penanganan permasalahan pertanahan, serta upaya mitigasi terhadap potensi sengketa dan konflik pertanahan yang dapat menghambat pembangunan.

Melalui sinergi tersebut, kedua lembaga berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan serta perlindungan terhadap aset negara dan aset pemerintah.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pertanahan yang semakin baik dan berorientasi pada pelayanan publik.

Selain mendukung penegakan hukum, kerja sama ini juga diharapkan mampu memperkuat aspek pencegahan terhadap berbagai persoalan pertanahan melalui koordinasi yang lebih intensif dan pendampingan hukum yang berkesinambungan.

Sinergitas antara Kanwil BPN Sumatera Utara dan Kejati Sumut menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga dan mengamankan aset negara, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui kepastian hukum di bidang pertanahan.

Di sisi lain, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian persoalan pertanahan yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Dengan terjalinnya perjanjian kerja sama tersebut, Kanwil BPN Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara optimistis dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, transparan, dan berkeadilan guna mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. (BS/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close