Nusantara

Polsek Dua Koto Kekurangan Personel, Layanan Bhabinkamtibmas Belum Merata di 7 Nagari ‎

Kapolsek Dua Koto, Ipda Rido M. Simamora SH.


‎Pasaman, desernews.com
‎‎Keterbatasan personel masih menjadi tantangan serius bagi jajaran Polsek Dua Koto, Kabupaten Pasaman. Dari total tujuh nagari yang ada di wilayah Kecamatan Dua Koto, hingga saat ini baru dua nagari yang memiliki anggota Bhabinkamtibmas, sementara lima nagari lainnya masih mengandalkan petugas dari nagari induk.

‎Kondisi ini tidak terlepas dari dinamika pemekaran wilayah yang terjadi sejak beberapa tahun lalu. Sebelumnya, Kecamatan Dua Koto hanya terdiri dari dua nagari, yakni Nagari Cubadak dan Nagari Simpang Tonang.

‎Wilayah ini dulunya merupakan bagian dari Kecamatan Talamau sebelum pemekaran Kabupaten Pasaman Barat.

‎Setelah pemekaran, sebagian besar wilayah masuk ke Kabupaten Pasaman Barat, sementara dua nagari yang tersisa berada di wilayah Kabupaten Pasaman dan kemudian ditetapkan sebagai Kecamatan Dua Koto.

‎Seiring waktu, demi percepatan pembangunan, masyarakat mengusulkan pemekaran nagari hingga akhirnya terbentuk tujuh nagari.

‎Nagari Cubadak dimekarkan menjadi empat nagari, yakni Cubadak sebagai nagari induk, serta Cubadak Tengah, Cubadak Barat, dan Cubadak Timur sebagai nagari pemekaran.

‎Sementara Nagari Simpang Tonang dimekarkan menjadi tiga nagari, yakni Simpang Tonang sebagai induk, Simpang Tonang Selatan, dan Simpang Tonang Utara sebagai nagari pemekaran.

‎Namun, bertambahnya jumlah nagari tidak diiringi dengan penambahan personel kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas.

‎Saat ini, Polsek Dua Koto hanya memiliki sembilan personel, dengan dua di antaranya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas nagari induk.

‎Kapolres Pasaman M.Agus Hidayat SH, SIK yang dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Dua Koto, Ipda Rido M. Simamora, SH di Andilan, Senin (13/4/2026), membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebutkan bahwa keterbatasan personel membuat pelayanan di tingkat nagari belum optimal.

‎“Dari tujuh nagari, saat ini hanya dua Bhabinkamtibmas yang aktif. Mereka juga diberikan surat perintah untuk menangani nagari lain,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, satu personel Bhabinkamtibmas di Nagari Cubadak harus menangani empat nagari sekaligus, yakni Cubadak induk, Cubadak Tengah, Cubadak Barat, dan Cubadak Timur.

‎ Sementara satu personel lainnya di Simpang Tonang harus melayani wilayah Simpang Tonang, Simpang Tonang Selatan, dan Simpang Tonang Utara.

‎Kondisi ini membuat beban kerja anggota menjadi cukup berat, terutama dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat di wilayah yang cukup luas.

‎Menyikapi hal tersebut, para wali nagari di Kecamatan Dua Koto mengajukan permohonan kepada Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Dr. Drs.Gatot Suryanta,MSI,CSFA melalui Kapolres Pasaman, AKBP M. Agus Hidayat, agar dapat menambah personel di Polsek Dua Koto.

‎Kapolsek menambahkan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan maksimal meskipun dengan keterbatasan yang ada. Ia bahkan membuka akses komunikasi langsung kepada masyarakat.

‎“Kalau ada kejadian, masyarakat bisa langsung menghubungi saya. Saya siap turun ke lokasi,” tegasnya.
‎Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan berkomunikasi dengan pihak kepolisian.

‎Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
‎“Kami bersama pihak kecamatan sama-sama terbuka. Jika masyarakat belum memiliki nomor saya, silakan minta ke pak camat,” tambahnya.

‎Dengan kondisi ini, diharapkan adanya perhatian dari pihak terkait untuk segera menambah personel, sehingga pelayanan keamanan di seluruh nagari di Kecamatan Dua Koto dapat berjalan lebih efektif dan merata.(H.Eddi Gultom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close