
Tebing Tinggi Desernews.com
Pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan profesional kembali dirasakan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh M. Jamil, warga yang baru saja mengurus permohonan sertifikat wakaf untuk Masjid As Salam di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tebing Tinggi, belum lama ini.
M. Jamil datang langsung ke Kantah Tebing Tinggi untuk mengajukan permohonan wakaf dari tanah bersertipikat yang diperuntukkan bagi Masjid As Salam. Proses pengajuan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk kepentingan ibadah.
Ia mengaku merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas di Kantah Tebing Tinggi. Menurutnya, seluruh proses pelayanan berjalan dengan lancar, transparan, dan tidak dipungut biaya.
“Saya merasa sangat senang. Pengurusan sertifikat wakaf ini tidak dikenakan biaya, pelayanannya juga lancar dan profesional,” ujar M. Jamil saat ditemui baru-baru ini di kediamannya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi sikap para petugas yang dinilainya ramah dan membantu masyarakat dalam memahami proses administrasi yang diperlukan.
“Petugasnya juga ramah-ramah dan membantu menjelaskan setiap tahapan pengurusan. Jadi kami sebagai masyarakat merasa nyaman,” tambahnya.
Menurutnya, pelayanan yang baik seperti ini sangat membantu masyarakat yang ingin mengurus legalitas tanah, khususnya untuk kepentingan sosial dan keagamaan seperti wakaf masjid.
Program sertifikasi tanah wakaf sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan di Indonesia. Dengan adanya sertifikat wakaf, status tanah menjadi lebih jelas sehingga dapat mencegah potensi sengketa di masa depan.
Melalui sertifikasi wakaf tersebut, tanah yang diperuntukkan bagi Masjid As Salam kini tengah diproses agar memiliki legalitas yang kuat dan diakui secara hukum.
M. Jamil berharap pelayanan yang baik di Kantah Tebing Tinggi dapat terus dipertahankan sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam mengurus berbagai keperluan pertanahan.
“Harapannya pelayanan seperti ini terus dipertahankan. Dengan pelayanan yang baik, masyarakat tentu lebih mudah dan percaya untuk mengurus administrasi pertanahan,” pungkasnya. (Red/BS/DN)




