Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PWM Aceh: Pemerintah Pusat Sudah Saatnya Tetapkan Banjir Bandang Aceh sebagai Darurat Nasional

Banda Aceh, desernews.com
Ketua Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) PWM Aceh menyatakan bahwa banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen dan Pidie Jaya telah menimbulkan kehancuran luar biasa, sehingga pemerintah pusat dinilai sudah saatnya menetapkan status darurat nasional.
Hal tersebut disampaikan disela-sela menghadiri penyerahan bantuan kemanusiaan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah kepada PWM Aceh senilai Rp1 miliar yang berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Meurduati, Banda Aceh, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, bencana yang terjadi bukan sekadar banjir, melainkan banjir bandang bersifat ekstrem dengan aliran air berkecepatan tinggi yang membawa lumpur, kayu dan material berat. Kondisi tersebut menyebabkan kehancuran cepat dan menyeluruh terhadap permukiman warga, fasilitas umum, infrastruktur dasar serta lahan pertanian dalam waktu singkat.
“Bagi masyarakat di wilayah pedalaman dan perdesaan, dampak banjir bandang ini sangat menghancurkan. Rumah hilang, sawah tertimbun lumpur dan sumber penghidupan musnah sekaligus. Dalam konteks pengalaman lokal, dampaknya bahkan dirasakan lebih dahsyat dibanding tsunami Aceh 2004,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perbandingan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyamakan skala nasional atau jumlah korban, melainkan menggambarkan tingkat kehancuran langsung terhadap sistem kehidupan masyarakat daratan, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Aceh.
Banjir bandang yang melanda lima kabupaten secara bersamaan dinilai telah memenuhi indikator bencana besar, karena berdampak lintas wilayah administratif, merusak infrastruktur pendidikan, memutus akses transportasi serta mengganggu secara serius layanan sosial dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Sekolah-sekolah terdampak, kegiatan belajar mengajar terhenti dan banyak keluarga kehilangan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Ini bukan lagi bencana lokal, tetapi sudah berdampak sistemik dan meluas,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas bantuan Rp1 miliar dari PP Muhammadiyah, yang akan dimanfaatkan untuk penanganan darurat, pemulihan sektor pendidikan, serta bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir bandang.
Ia menegaskan bahwa penetapan status darurat nasional sangat diperlukan agar pemerintah pusat dapat mengonsolidasikan sumber daya lintas kementerian dan lembaga, mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi, serta memastikan pemulihan kehidupan masyarakat berjalan menyeluruh.
“Sudah saatnya pemerintah pusat menetapkan status darurat nasional agar penanganan tidak parsial dan pemulihan dapat dilakukan secara cepat, terintegrasi dan berkeadilan,” tegasnya. (T.Jamaluddin)




