Polresta Deli Serdang Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan Lubuk Pakam, Dua Mesin Judi Diangkat
Deli Serdang, desernews.com
Satreskrim Polresta Deli Serdang lakukan penggerebekan dilokasi yang diduga menjadi arena praktik judi ketangkasan tembak ikan di wilayah Kota Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
Penindakan ini dipimpin langsung Kanit Pidana Umum (Pidum) Polresta Deli Serdang dengan melibatkan 20 personel gabungan, termasuk unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan personel gabungan lain nya.
Saat tiba di lokasi petugas tidak menemukan aktivitas perjudian, namun polisi berhasil mengamankan dua unit mesin ketangkasan tembak ikan yang diduga kuat digunakan sebagai sarana praktik perjudian.
Kanit Pidum Polresta Deliserdang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” tegas Kanit Pidum.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas praktik judi yang kian marak menyusup ke tengah masyarakat, serta sebagai peringatan keras bagi para pelaku yang mencoba bermain di wilayah hukum Deli Serdang.
Masyarakat Lubuk Pakam merasa lega dan bersyukur dengan digerebeknya judi tembak ikan tersebut, apa lagi keberadaan permainan judi itu adalah penyakit masyarakat dan sangat meresahkan.
“Kami memberikan apresiasi kepada pihak Polresta Deliserdang yang telah menindak dan menutup kegiatan judi tembak ikan di Lubuk Pakam. Apa pun nama dan bentuk judi merupakan perbuatan yang diharamkan dalam agama dan wajib di bumi hanguskan, tegas Nuwar mengakhiri . (Rel)




