Direktur PT Sri Pamela Tebingtinggi Dicopot
Tebingtinggi, desernews.com
Dr dr Beni Satria dicopot dari jabatan dari jabatan Direktur PT Sri Pamela Medika Nusantara (SPMN) Tebingtinggi.
Informasi tersebut diperoleh dari seorang staf Rumah Sakit Sri Pamela yang menyatakan bahwa Beni Satria resmi diberhentikan dari jabatan sebagai Direktur PT SPMN terhitung, Jumat (17/3). Sehingga, Beni Satria kemungkinan tidak lagi menjabat sebagai Direktur PT SPMN.
Pencopotan itu, menurut sumber, diduga kuat akibat mencuatnya kasus temuan 12 ton limbah B3 dari sebuah gudang di area Rumah Sakit Sri Pamela Tebingtinggi.
Sehingga, kasus limbah yang ditemukan Dinas Lingkungan Hidup Tebingtinggi pada tanggal 1 November 2022 itu masuk ke ranah pemeriksaan penyidik Subdit IV Unit 4 Tipiter Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut.
Sumber mengungkapkan, saat pemeriksaan perdana di Polda Sumut, Beni Satria menyebutkan bahwa limbah diduga B3 itu milik PTPN III saat rumah sakit masih berdiri sendiri.
Pemeriksaan atas kasus temuan limbah B3 itu masih berlanjut pemanggilan saksi-saksi. Bahkan Beni Satria pernah mangkir saat dipanggil kembali oleh tim penyidik Polda Sumut.
Humas PT SPMN Tebingtinggi Agus Ray, Jumat (19/3), kepada Waspada Online mengatakan, pihaknya menerima informasi copotnya jabatan Beni Satria sebagai direktur PT SPMN. Namun, Agus belum mengetahui secara resmi.
“Infonya seperti itu bang, tapi pastinya aku belum tau bang karena surat keputusannya belum lihat bang,” jawab Agus via WhatsApp.
Menanggapi hal tersebut, Beni Satria kepada Waspada Online, Sabtu (18/3), mengaku tidak lagi menjabat sebagai direktur PT SPMN Tebingtinggi sejak Jumat.
Beni membantah, dirinya dicopot dari jabatan dan mengaku menerima surat pemberhentian dari pihak PTPN III, karena masa kontrak dua tahun kerja yang telah berakhir.
“Bukan dicopot, kabar tidak benar, tidak benar dicopot, tapi karena kontrak kerja dua tahun saya dengan PTPN III sudah berakhir, tidak ada surat pencopotan, saya menerima karena sesuai kontrak,” kata Beni via WhatsApp.(wol/DN)





