25 Pasutri Sidang Itsbat Keliling Pengadilan Agama Untuk Mendapatkan Buku Nikah

Palas ,desernews.com
Sebanyak 25 pasangan suami istri (Pasutri) ikuti sidang Itsbat nikah untuk permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan agama melalui sidang keliling .Di Aula kantor Kecamatan Barumun Selatan ,Kamis (18/3/2021)
“Sidang keliling ini untuk menyahuti permohonan masyarakat terkait sidang itshbat nikah untuk pengesahan penikahan yang memiliki kekuatan hukum ,”kata Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Dadi Aryandi S.Ag didampingi Sekretaris Muhammad Iqbal Zulfikar MM,usai pelaksanaan sidang Itsbat
Kata Dadi Aryandi , kegiatan sidang Itshbat keliling ini Pengadilan Agama Kabupaten Padanglawas berkerjasama dengan Kementerian Agama dan Dinas Sosial .
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Dadi Aryandi S.Ag didampingi Sekretaris Muhammad Iqbal Zulfikar MM menyampaikan, pelaksanaan sidang Itsbat sesuai Peraturan Mahkamah Agung R.I Nomor 1 tahun 2015 tentang pelayanan terpadu sidang keliling Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Mahkamah Syari’ah dalam rangka penerbitan akta perkawinan, buku nikah dan akta kelahiran.
“Kita melihat masyarakat antusias yang mengikuti sidang Itsbat untuk penetapan sah pernikahan yang memiliki kekuatan hukum secara sah ,”kata Dadi
Kegiatan pelayanan prima Pengadilan Agama ini memberi manfaat bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan legalitas formal pengesahan pernikahannya belum tercatat dengan secara resmi di administrasi negara atau kantor urusan agama (KUA) setempat ,terangnya
Wabup Zarnawi mengatakan, kegiatan sidang keliling Itsbat ini merupakan untuk perdana kali dilakukan oleh Pengadilan Agama Sibuhuan
Atas nama Pemkab Padanglawas sangat mendukung kegiatan untuk memiliki buku nikah secara sah .
“Adanya sudah menikah puluhan tahun dan memiliki anak tetapi belum memiliki buku nikah dengan sidang keliling ini memiliki buku nikah sesuai yang diharapkan ,”sebut Wabup Zarnawi
Menurut Wabup, kegiatan sidang keliling Itsbat sangat bermanfaat masyarakat yang belum memiliki buku nikah. Adanya sidang keliling Itsbat ini sebagai bentuk wujud sinergitas pemerintah dan masyarakat .
“Kita berharap,kedepan kegiatan sidang keliling ini lebih ditingkatkan dalam memberikan pelayanan prima dengan biaya gratis sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat secara langsung untuk pembangunan spiritual,” harap Zarnawi .
Pelaksanaan sidang keliling yang digelar Pengadilan Agama Sibuhuan Kabupaten Padanglawas (Palas) dihadiri Inspektur Harjusri Fahri Siregar SSTP MSi, Plt Kadis Sosial H.Ahmad Fauzan Nasution SQ SHi, Camat Barumun Selatan Abner Gunawan Harahap SE.
Turut juga hadir bersama rombongan Wabup , Kakan Kesbangpol A.Alamsyah Siregar, Kabag Protokoler Alianda Lubis MM, Kabag Kesra Musa Hasibuan SHi, Panitera Pengadilan Agama Dra.Maisyarah MH, Sekretaris Pengadilan Agama , Muhammad Iqbal Zulfikar SE MM dan sejumlah Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan, Kepala Desa Batang Bulu Baru Perdana Hasibuan (ISN/DN).