Daerah

Diselamatkan Warga, Supir Angkot Sibayak Gagal Perkosa Penumpangnya ,Ujungnya Masuk Bui

Alexander Bangun (Pelaku) diamankan Polisi (Foto/Ist)

Tanah Karo, Desernews.com

Apes dialami Alexander Bangun (35) warga Desa Peceren Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo.

Pasalnya supir Angkutan Umum Sibayak Merek Daihatsu Grand Max Warna Putih B 22921 TV diciduk anggota Reskrim Unit PPA Polres Karo terkait adanya Laporan Polisi Nomor : LP / B / 858/ X / 2021 / SPKT / Polres Tanah Karo /Polda Sumatera Utara Tanggal 10 Oktober 2021 dan ujungnya masuk sel.

Menurut data yang diperoleh dari penyidik Sat Reskrim Unit PPA Polres Karo membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang laki-laki supir angkutan merek Sibayak yang hendak melakukan pemerkosaan terhadap penumpangnya berinisial Y Boru S (25) warga Kabanjahe.
Kejadian ini pada hari Minggu (10/10/2021) sekira pukul 00.15 wib di Jalan Alternatif Kacaribu-Nang Belawan Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

Diceritakannya,pada hari Sabtu (9/10/2021) sekira pukul 22.30 wib,Y Boru S baru pulang dari rumah kakaknya di Desa Simpang Ujung Aji Berastagi setelah pulang kerja untuk mengantarkan oleh-oleh untuk orang tuanya di kampung berhubung kakaknya hendak pulang kampung.

Saat mau pulang korban menyetop Angkutan Umum Sibayak yang melintas dengan nomor dinding 018 yang dikemudikan oleh Alexander Bangun dan korban bertanya”Apakah ini angkutan umum ke Kabanjahe dan Alexander menjawab ia, ini angkutan umum kebanjahe.”Jawabnya sebelum kejadian.

Sesaat kemudian, Y.Boru S langsung menaikinya dan duduk di bangku belakang dan sesampainya di Pajak Roga Berastagi ada penumpang yang naik dan turun di Pajak Lama Kabanjahe.
Saat diatas mobil tersebut Y Boru S meminta di turunkan di Simpang 3 Laudah Kabanjahe,namun Alexander Bangun bukan menurunkannya,malah membawa korban ke arah desa Kacaribu dengan alasan mengisi bensin.

Sesampainya di SPBU Kacaribu,mobil terus melaju dan sempat ditegur korban dan pelaku menjawab “ada lagi sebelah sana dan terus membawa korban ke Jalan Alternatif Kacaribu – Nang Belawan.

Sesampainya di TKP,Alexander mengatakan “sebentar ya ku perbaiki dulu mobil dan korban minta untuk turun saja dan Alexander (Pelaku) langsung menutup pintu samping mobil dan tidak memberi korban pergi dan menarik korban ke luar mobil dengan menidurkan korban di tanah sambil menindih tubuhnya dan sempat juga Y Boru S melakukan perlawanan,tapi pelaku langsung memukul dan mencekik korban sambul mengatakan “diam kau jangan ribut ku bunuh nanti kau ancamnya.
Pada saat itu Alexander (Pelaku)…” berusaha menciumi korban dan korban tetap melakukan perlawanan dengan cara mencakari wajahnya,tapi pelaku mengatakan “aku mau itu” sambil menunjukkan alat kemaluan korban.

Tidak sampai disitu, Y.Boru S kembalu ditarik masuk ke dalam mobil dan membuka baju korban dan menaikkan BH korban. dan berusaha memasukkan tangan nya kedalam celana korban, namun gagal karena ada 4 unit sepeda motor yang berhenti di dekat mobil tersebut dan langsung ditolong warga sehingga selamat.”Ujarnya.

Disambungnya lagi, setelah ditolong,Y Boru S mengaku kepada warga kalau dirinya hendak diperkosa supir mobil Sibayak itu sehingga dia pun menghubungi bapak udanya (paman) dan melaporkannya ke Polres Tanah Karo.

“Kini Alexander Bangun sudah diamankan di Polres Karo dan dijerat tentang tindak pidana percobaan perkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 53 ayat (1) jo Pasal 285 dari KUHPidana. “Ujarnya (Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close