Warga Desa Sei Karang Kembali Demo Kepala Desa, Minta Periksa Penyaluran Dana BLT
Sebanyak 21 orang warga Desa Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/10/2020) kembali melakukan unjuk rasa ke kantor desa tersebut.
Warga yang unjuk di dampingi Aliansi Masyarakat Perduli Keadilan Kecamatan Galang. Dalam unjuk rasa warga melalui juru bicaranya, Ketua DPC AMPK Kec. Galang, Ir. Thomy Kusnan menyampaikan sejumlah tuntutan.
Diantaranya meminta Kepala Desa Sei Karang Muhammad Nur diperiksa dalam penggunaan dana desa Tahap III tahun anggaran 2019.
Kemudian meminta Kepala Dusun yang tidak bekerja dan tidak pernah masuk kantor, bahkan tidak pernah mengurusi warganya alias makan gaji buta supaya di ganti.
Pekerjakan kembali sekertaris desa, kepala urusan dan kepala seksi yang diberhentikan Kepala Desa Muhammad Nur beberapa bulan lalu serta penyaluran BLT dinilai tidak tepat sasaran.
Menanggapi tuntuntan warga tersebut,terutama menyangkut pemberhentian sekretaris desa, pihak perwakilan PMD Kabupaten Deli Serdang menerangkan bahwa itu merupakan kewenangan dari Kades dgn syarat harus ada rekomendasi dari Camat.
Apabila ada kades menghentikan perangkat desa tidak di rekomendasi oleh Camat itu dinyatakan cacat hukum/tidak sah.
Terkait dgn tuntutan aksi, Dinas PMD Kab DS telah melakukan pemanggilan terhadap Camat dan Kades Sei Karang.
Terkait Permasalahan Penggunaan dana desa tahap III, Perkara tsb telah diserahkan kpd instansi terkait dan dilimpahkan ke Kejari L. Pakam.
Unjuk rasa yang dikawal personil dari Polsek Galang dan Polresta Deli Serdang serta dihadiri unsur Muspika Galang yakni Camat Galang, Marzuki Hasibuan, S.Sos, MAP, Kapolsek Galang AKP R.G.M Hutagalung, SH Danramil-18 Galang yang diwakli Pelda Priono berlangsung tertib dan aman. (LB/DN)