Uang Duka Tidak Disalurkan, Keluarga Almarhum Anggota CU Bahagia Akan Tempuh Jalur Hukum

Tanah Karo, desernews.com
Borok pengurus CU Bahagia Kabanjahe kini satu-satu mulai terungkap setelah adanya laporan pengaduan oleh puluhan anggota CU Bahagia ke Polres Tanah Karo beberapa hari yang lalu terkait atas adanya dugaan penyelewengan aliran dana pada Tahun 2020 serta pengalihan aset.
Dimana laba kotor dari CU.Bahagia tersebut ada sebesar 5,5 miliar rupiah, tetapi yang dibagikan kepada anggota sebagai deviden hanya 1,9 miliar sehingga muncul kecurigaan.
Selain itu, kini muncul lagi persoalan baru, dimana salah seorang anggota CU.Bahagia bernama Masana Beru Barus warga Kelurahan Laucimba, Kecamatan Kabanjahe sangat keberatan. Pasalnya dia sama sekali tidak menerima uang duka suaminya atas nama Saksi Sembiring sebagai anggota CU.Bahagia sebesar 12.200.000 rupiah.
Kekesalan Masana Beru Barus diungkapkannya kepada wartawan, Senin (4/4/2022), bahwa suaminya, Saksi Sembiring anggota CU Bahagia meninggal di usua 64 Tahun pada Tanggal 22 Januari 2022. Namun hingga saat ini belum ada sama sekali penjelesan dari pengurus CU.Bahagia terkait uang duka dan sudah 4 bulan saya menunggu itikad baiknya.”Jelasnya.
Ditegaskannya, apabila dalam waktu dekat ini tidak ada itikat baik pengurus CU Bahagia, saya akan tempuh melalui jalur hukum” Padahal untuk uang sosial (duka) setiap anggota CU.Bahagia wajib membayar 100 ribu rupiah persetiap orang setiap tahunnya.
“Akan saya laporkan ke aparat penegak hukum apabila tidak juga saya terima uang duka sebagai hak suami saya sebagai anggota CU.” Ancamnya.
Disambungnya lagi, saya dan Almarhum suami saya sudah hampir 10 Tahun menjadi anggota CU.Bahagia, jadi hak kami sebagai anggota sesuai aturan yang dibuat oleh CU.Bahagia harus kami tuntut.”Jelasnya.
Selain Masana Beru Barus, rasa keberatan juga di sampaikan oleh Sada Kata Beru Barus atas
kekecewaannya terkait pembagian Deviden yang terus menurun padahal tabungannya terus bertambah.
“Saya heran dengan pembagian Deviden, uang makin bertambah ketabungan, tapi penerimaan Deviden semakin berkurang, berarti ada dugaan kecurangan atau penyelewengan dana nasabah oleh oknum pengurus CU.Bahagia kepada kepada anggotanya” Ujarnya heran (Fs-Ring)




