DaerahPeristiwaPilihan

PPPK Tandatangani Adendum Kerja, Kantah Tebing Tinggi Tekankan Disiplin dan Integritas

Tandatangani Adendum Kerja
PPPK Tandatangani Adendum Kerja, Kantah Tebing Tinggi Tekankan Disiplin dan Integrita

Tebing Tinggi, Desernews.com
Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja sekaligus pengarahan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang resmi pindah tugas ke lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi, Senin (4/3/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal bagi para PPPK untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru serta memahami secara menyeluruh tugas dan tanggung jawab yang akan diemban dalam mendukung pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Penandatanganan adendum perjanjian kerja dilakukan sebagai bentuk penyesuaian administrasi sekaligus penguatan komitmen para pegawai terhadap tugas dan fungsi di satuan kerja yang baru. Melalui proses ini, para PPPK diharapkan dapat menjalankan peran secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain penandatanganan dokumen kerja, kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi pengarahan dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi bersama Kepala Subbagian Tata Usaha. Dalam arahannya, Kepala Kantah Yayuk Supriaty menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berlandaskan pada kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme.

Para PPPK yang baru bergabung juga diingatkan agar mampu beradaptasi dengan cepat terhadap sistem kerja, pola koordinasi, serta standar pelayanan yang diterapkan di Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi.

Menurut Yayuk, keberadaan PPPK yang baru diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pertanahan. Pasalnya, pelayanan pertanahan merupakan salah satu sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, baik dalam pengurusan sertifikat tanah, administrasi pertanahan, maupun berbagai layanan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan bahwa seluruh pegawai, termasuk PPPK yang baru bertugas, memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan mampu bekerja secara profesional, transparan, serta mengedepankan etika pelayanan kepada masyarakat.

Pengarahan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang solid, kolaboratif, serta berorientasi pada pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para PPPK yang telah resmi pindah tugas dapat segera berkontribusi secara maksimal dalam mendukung kinerja Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Red/BS/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close