Toko Sembako Mitra Abadi Bukukan Laba Bersih Rp 119,4 Juta
Banda Aceh, desernews.com
Toko Sembako Mitra Abadi, yang dikelola oleh Yayasan Wakaf Baitul Asyi dan Dayah Wakaf Barbate, berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 119,4 juta pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan laba tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 70,5 juta.
Laporan keuangan tersebut disampaikan oleh Saimi Usman, SE, pengelola Mitra Abadi, dalam rapat tahunan yang digelar bersama pengurus Yayasan Wakaf Baitul Asyi sebagai pemegang saham dan pengurus Dayah Wakaf Barbate sebagai pengelola, Selasa (5/11/2024).
“Saat ini, toko sembako yang berlokasi di Jalan Angsa No. 7, Pasar Batoh, Banda Aceh, memiliki total aset senilai Rp 269,4 juta,” ungkapnya.
Saimi Usman, yang juga pemilik UD Makmur Jaya Peunayong, menuturkan, lonjakan laba tersebut melampaui ekspektasi.
“Berdasarkan pengalaman saya, jarang sekali ada toko sembako di Banda Aceh yang bisa mencatatkan laba bersih di atas Rp 100 juta hanya dalam dua tahun,” ujar Saimi.
Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan berkah dari dana wakaf yang dikelola Yayasan Wakaf Baitul Asyi, doa anak yatim, mualaf, dan fakir miskin di Dayah Wakaf Barbate yang menjadi mauquf alaihi (penerima manfaat wakaf).
Dalam rapat tahunan tersebut, Ketua Pembina Yayasan Wakaf Baitul Asyi, Prof. Dr. Nazaruddin AW, MA, menyampaikan, keberhasilan Mitra Abadi dapat dijadikan contoh pengelolaan wakaf produktif yang sukses.
Mantan Kepala Baitul Mal Aceh (BMA) ini juga menjelaskan, selain membantu Dayah Wakaf Barbate, pada tahun 2024 manfaat wakaf juga akan disalurkan untuk pembangunan rumah dhuafa yang dikelola oleh Jama’ah Shubuh BBC dan kepada dayah-dayah lain yang membutuhkan bantuan.
Prof. Nazaruddin AW mengajak masyarakat turut serta berwakaf melalui Yayasan Wakaf Baitul Asyi yang saat ini telah mendapatkan legalitas resmi dari Kemenkumham RI dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk menghimpun dan mengelola dana wakaf.
“Dalam pengelolaan dana wakaf, Yayasan Wakaf Baitul Asyi menjalin kerjasama dengan Bank Aceh Syariah, yang telah diakui sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU),” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini, Bank Aceh Syariah menawarkan dua produk wakaf uang, yakni Wakaf Uang Mutlak dan Cash Wakaf Linked Deposito (CWLD). Dengan adanya pilihan tersebut, masyarakat semakin dimudahkan dalam menyalurkan amal jariyah melalui wakaf. (Sayed M. Husen/TJ/DN)