Medan

Tim Kejatisu Lakukan Investigasi, Apakah Ada Kaitannya Godol dengan Kepot Dalam Kasus Pembacokan Jaksa Deli Serdang

Edy Suranta Gurusinga alias Godol usai dieksekusi tim gabungan.

Medan, desernews.com
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut melakukan pemeriksaan internal, Edy Suranta Gurusinga (ESG) alias Godol, dalam kasus pembacokan terhadap Jaksa Fungsional dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejari Deli Serdang.

Kedua korban tersebut dijenguk, Jaksa Fungsional Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga (53), dan ASN menjabat sebagai Staff TU Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanof Hutabarat (25).

Tim Kejaksaan dan TNI Kejati Sumut melakukan investigasi, apakah ada kaitannya Godol dengan tiga pelaku pembacokan tersebut, yakni Alpa Patria Nasution alias Kepot sebagai otak pelaku, Surya Darma alias Gallo berperan sebagai eksekutor pembacokan, Mardiansyah alias Bendil, ikut membantu dalam pembacokan itu.

Korban, Jhon Wesly Sinaga bersama rekannya, Yuspita Ginting, merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menangani perkara Godol atas kepemilikan senjata api dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Kabupaten DeliSerdang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre W Ginting, mengungkapkan kuat dugaan Kepot ada yang memerintahkan dirinya, untuk mencari eksekutor membacok korban Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanof Hutabarat.

“Memang, dugaan kita Kepot ini, suruhan seseorang, dan siapa yang menyuruh ini lah sedang didalami,” kata Adre saat dikonfirmasi VIVA Medan, Kamis siang, 29 Mei 2025. Adre mengungkapkan berdasarkan pengakuan Jhon Wesli, sebelum terjadinya pembacokan tersebut. Korban sempat ditelpon oleh Godol dengan nada keras. Apa yang menjadi pembicara antara korban dan Godol masih di dalami.

Ini Kata Kajati Sumut “Memang untuk perkara Godol yang menjadi Jaksanya ialah Jaksa Jhon WS, dan arahnya kesitu, karena Jhon WS mengatakan bahwa dirinya yaitu Jhon ada di telepon oleh Dogol dan bernada suara keras. Namun bagaimana pastinya nanti lebih lanjut disampaikan,” jelas Adre.

Untuk diketahui, pembacokan tersebut, terjadi di Ladang Sawit milik korban Jhon, Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sabtu siang, 24 Mei 2025, sekitar pukul 13.15 WIB. (Viva)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close