Daerah

Tiga Anggota DPRD Deli Serdang Ikut Mosi Tidak Percaya, Golkar Tunggu Arahan Soal Sanksi

Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra memberikan kue ulang tahun kepada pengurus kecamatan.

Lubuk Pakam, desernews.com
DPD Partai Golkar Kabupaten Deli Serdang menggelar peringatan HUT Partai Golkar ke 62 dengan potong tumpeng dan memberikan santunan kepada kordinator desa Partai Golkar Deli Serdang.

Kegiatan dihadiri pengurus DPD, Pengurus Kecamatan dan puluhan kader Partai Golkar Kabupaten Deli Serdang di Kantor DPD Partai Golkar di Lubuk Pakam, Senin (19/10/2026).

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Deli Serdang, Hamdani Syahputra didampingi Sekjen Zul Amri dan sejumlah pengurus mengatakan, HUT Partai Golkar ke-62 dilaksanakan DPD Partai Golkar mengikuti anjuran DPD Golkar Sumut.

Adapun sejumlah kegiatan berupa pemberian santunan tali asih, bakti sosial dan ziarah ke taman makam pahlawan Lubuk Pakam. Usai kegiatan peringatan HUT Partai Golkar, juga melakukan rapat konsolidasi terkait Musda yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat nanti.

“Kami sudah menyurati DPD Partai Golkar Sumut dan menyatakan siap melaksanakan Musda Kabupaten Deli Serdang, pembentukan panitia sudah dilakukan selanjutnya tinggal menunggu arahan,”kata Ketua Hamdani.

Hamdani Syahputra juga menyampaikan kekecewaannya kepada tiga anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Golkar yang tidak hadir dalam acara peringatan HUT Partai Golkar.

Selain itu Hamdani yang juga Wakil Ketua DPRD Deli Serdang menyayangkan sikap tiga anggota DPRD Deli Serdang yang melakukan tindakan mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPRD Deli Serdang.

“Atas ketidak hadiran ketiga anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Partai Golkar dalam peringatan HUT Partai Golkar kita sayangkan. Begitu juga dengan tindakan ketiganya mengikuti aksi mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD Deli Serdang yang dilakukan bersama 31 anggota DPRD lainnya,”bilangnya.

Tindakan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD Deli Serdang, Hamdani sudah menyampaikan melalui surat resmi kepada DPD Partai Golkar Sumut untuk sangsi apa yang dilakukan terhadap ketiga anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Partai Golkar tersebut.

Hamdani juga berpendapat surat mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD Deli Serdang yang disampaikan kepada Pimpinan Partai Golkar Pusat oleh 34 anggota DPRD Deli Serdang juga dinilai tidak pada tupoksinya karena mereka dari partai politik yang berbeda.

“DPP Partai Golkar sudah menyampaikan klarifikasi ke kami terkait surat mosi tidak percaya tersebut salah tempat dan tidak ada kewenangan DPP mengurusi terkait hal mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang. Untuk sangsi apa terhadap tiga kader Partai Golkar yang ikut dalam aksi mosi tak percaya itu kami menunggu hasil kordinasi dengan DPD Partai Golkar Sumut. Jadi untuk pemberitahuan peringatan baik lisan dan surat resmi belum disampaikan pada ketiga kader tersebut, karena menunggu perintah dari DPD Partai Golkar Sumut,” terang Hamdani.(01/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close