Daerah

Lima Kali Berturut-turut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif

Ist.

Deli Serdang, desernews.com
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali meraih predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026 dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara. Penghargaan ini menjadi yang kelima kali diraih secara berturut-turut.

Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, kepada Bupati Deli Serdang yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).

Rudi mengatakan, capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Deli Serdang untuk terus memperkuat keterbukaan informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui prinsip Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM).

“Penghargaan ini menambah kepercayaan diri kami untuk melanjutkan apa yang sudah dilakukan. Namun, tujuan kami bukan semata-mata memperoleh penghargaan dari lembaga penilai, melainkan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” kata Rudi.

Ia berharap keterbukaan informasi semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah. Informasi yang terbuka dan mudah diakses menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, saat membacakan sambutan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja pemerintahan dan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, bukan sekadar kewajiban administratif.

Sementara itu. Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidhah Farwa, menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi bukan sekadar instrumen penilaian kepatuhan, tetapi juga sarana meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Ia mendorong badan publik memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta memanfaatkan transformasi digital untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi.

Ketua KI Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan, penilaian KI Sumut Award 2026 dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari bimbingan teknis, pengisian instrumen penilaian, hingga monitoring dan evaluasi. Tahun ini, standar predikat Informatif meningkat dari nilai 80 menjadi 90.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, Ketua Bawaslu dan KPU se-Sumatera Utara dan lainnya. (Rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close