Aceh Darussalam

Terlibat Kasus Rasuah, Kantor PT. Cemerlang Abadi Digeledah Petugas Gabungan Kejati Aceh dan Kejari Abdya

Petugas melakukan pengecekan dokumen di kantor PT Cemerlang Abadi.

Banda Aceh, desernews.com
Tim gabungan penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya lakukan penggeledahan terhadap kantor PT. Cemerlang Abadi (CA) di Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya pada Rabu, (17/05)

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah M. Anis, yang merupakan pejabat Askep PT. Cemerlang Abadi, yang berada di Desa Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot.

Menurut Plt Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lunis mengatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kepentingan penyidikan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit diatas tanah negara yang dilakukan oleh PT. Cemerlang Abadi yang berlokasi di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya.

“Ya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kepentingan penyidikan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit diatas tanah negara yang dilakukan oleh PT. Cemerlang Abadi yang berlokasi di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya” tandasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penggeledahan ini dilakukan oleh tim gabungan penyidik Kejati Aceh dan tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, sesuai surat perintah penggeledahan yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blang Pidie Nomor : 24/PenPid.B-GLD/2023/PN.

“Penggeledahan ini kita lakukan bersama antara tim dari Kejati Aceh dan sesuai dengan tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, sesuai surat perintah penggeledahan yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blang Pidie Nomor : 24/PenPid.B-GLD/2023/PN”.

Dari hasil penggeledahan tersebut tim berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti dokumen keuangan serta alat bukti lainnya untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.(TJ/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close