Terima Anugerah Hasil Survei Kepatuhan, Kapoldasu : Polri harus beri pelayanan terbaik ke masyarakat
Medan, desernews.com
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak menyebutkan bahwa memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan kewajiban Polri.
Irjen Ridwan Zulakranain Panca Putra Simanjuntak mengatakan hal itu saat memberi sambutan pada acara penganugerahan hasil survei kepatuhan pelayanan publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga: Kapolda Sumatera Utara hadiri penyerahan penghargaan survei kepatuhan Ombudsman, ini 19 Polres zona hijau
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, 19 Polres di bawah kepemimpinan Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak sebagai Kapolda Sumut meraih zona hijau.
“Kita harus mau. Anda tidak tahu bahwa ini adalah kewajiban kita untuk memberi pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Kapolda Sumatera Utara di hadapan para Kapolres di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Sei Besitang Nomor 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kccamatan Medan Petisah seperti dihimpun Medan Insider pada hari Kamis, 2 Februari 2023.
Karena, lanjut Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, memberi pelayanan publik yang prima kepada masyarakat merupaka suatu kewajiban.
“Zaman sudah berubah. Ayo. Kita harus terus membangun dan membari pelayanan yang baik sesuai dengan tugas kita masing-masing. Ini merupakan kewajiban kita memberi pelayanan publik yang baik,” jelas Irjen RIdwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak
Selain itu, Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak juga mewanti-wanti jajarannya jika tidak memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Ini sangat penting. Memberi pelayanan prima kepada masyarakat. Maka, hari ini saya undang para Kapolres hadir ke Ombudsman. Harapannya, para pimpinan ini bisa mentransformasikan atau menyampaikan bagaimana pelayanan publik ke jajaran di bawahnya. Ini kewajiban kita,” imbuh Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Kemudian, kata Irjen Ridwan Zulkaranian Panca Putra Simanjuntak, ia mengaku senang karena jumlah Polres jajaran yang meraih zona hijau meningkat dibandingkan hasil survei Ombudsman sebelumnya.
“Saya senang. Jumlah Polres yang meraih zona hijau naik dibanding survei sebelumnya,” kata Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simnajuntak memungkasi.
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tahun 2022, 19 Polres jajaran Polda Sumatera Utara meraih zona hijau.
Angka tersebut naik lebih 100 persen jika dibandingkan survei sebelumnya, yakni hanya 9 Polres yang meraih zona hijau.
Dari 19 Polres yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022 tersebut, 7 di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik atau kategori A.
Ke 7 Polres dimaskud masing-masing Polres Binjai dengan nilai 95,63, Polres Madina (94,84), Polres Labuhanbatu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76) dan Polres Tanjungbalai (89,27) serta Polres Belawan (88,83).
Baca Juga: Survei Ombudsman, 19 Polres jajaran Polda Sumut raih predikat opini pelayanan publik baik
Sedangkan 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).
Kemudian, Polres Simalungun (83,56), Polres Deliserdang (82,72), Polres Sergai (81,95), Polres Tapteng (81,61), Polresta Kota Medan (80,95), Polres Tapsel (78,91) dan Polres Padangsidimpuan (78,75). (**)




