Tembok Penahan di STM Hilir Ambruk, Diduga Pakai Tanah Karak
STM Hilir, desernews.com
Penyebab ambruknya tembok penahan tanah di Dusun IV Sinar Kemenangan, Desa Negara Beringin, Kabupaten Deli Serdang yang baru usai dikerjakan mulai terungkap.
Rekanan pemenang tender proyek TA 2020 senilai Rp 961 juta rupiah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Deli Serdang, CV Risky Amanda mengunakan tanah karak muda untuk menimbun proyek tersebut. Sehinga diperhitungkan puluhan tahun kedepanpun tanah karak itu tidak dapat menyatu. Selain mengunakan tanah karak, CV Risky Amanda juga tidak mengunakan batu krikil untuk menimbunnya.
“Pantas saja, proyek pembangunan tembok penahan tanah ini amblas dan ambruk karena tanah yang digunakan rekanan tanah karak. Ditambah lagi tidak mengunakan batu krikil,” ungkap Rusdianto, salah seorang konsultan PT Waskita kepada wartawan, Senin (11/1/21).
Terpisah, Luhut Situmorang penyedia bahan material yang diminta CV Risky Amanda menuturkan sejak awal pembangunan proyek tembok penahan tanah itu dirinya telah menyuplai 470 sak semen, tanah timbun karak sebanyak 4 truk kecil, pasir 150 M2, kerikil 4 mobil kecil termasuk krikil unutk membangun puluhan meter paret saluran pembuangan, selebihnya tidak ada diketahuinya.
Namun, suami Kepala Dusun IV Sinar Kemenangan tersebut tidak mengetahui apakah material pasir, tanah timbun karak dan krikil diperolehnya dari galian C tidak berizin. Luhut hanya mengatakan lokasi tanah timbun karak tidak jauh dari lokasi ambruknya tembok penahan tanah.
“Kalau soal berizin atau tidak berizinnya galian C untuk pasir dan kerikil saya kurang tau. Tapi kalau tanah timbuh karak lokasinya tidak jauh dari proyek ini,” papar Luhut Situmorang.(03/DN)