Tahun Depan Damkar Deliserdang Menjadi Dinas
Lubuk Pakam, dessernews.com
Pemadam Kebakaran Deliserdang dipastikan akan menjadi dinas tersendiri pada tahun 2021 dan berganti nama menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Deliserdang.
Pengesahan perubahan status tersebut telah disahkan melalui rapat paripurna DPRD Deliserdang tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Deliserdang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada Jumat (11/9/2020).
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deliserdang Amit Damanik didampingi Wakil Ketua T Ahmad Tala’a dan Nusantara Tarigan Silangit.
Ketua Pansus Ranperda perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016, Gambo Tarigan, dalam laporannya menyampaikan, bahwa perubahan yang diajukan Pemkab Deliserdang sudah masuk dalam daftar prioritas untuk tahun 2020.
Ranperda, sebut Gambo Tarigan, diajukan sesuai dengan perkembangan dalam tata kelola organisasi perangkat daerah.
“Dalam dinamikanya membutuhkan penyesuaian terhadap regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah atasan maupun yang disebabkan oleh penyesuaian terhadap beban kerja dan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan yang lebih baik dan maksimal kepada masyarakat seperti dalam bidang kesehatan,” katanya.
“DPRD Deliserdang menyatakan Ranperda ini layak untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata Gambo Tarigan.
Terpisah, Kabag Organisasi Setdakab Deliserdang Sahrul, ketika dikonfirmasi Senin (14/9/2020), membenarkan perubahan status Damkar Deliserdang yang akan menjadi dinas tersendiri.
“Alhamdulillah, tahun depan sudah menjadi Dinas Damkar setelah disetujui DPRD Deliserdang, ” kata Sahrul.
Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut mengacu pada Pemendagri No 16 Tahun 2020.“
Langkah selanjutnya kita ke Provinsi Sumatera Utara untuk minta nomor registrasi baru nanti buat Perbup,” sebut Sahrul.
Dengan berubahnya Damkar menjadi dinas, maka lembaga itu akan dipimpin pejabat setingkat Eselon II.
“Pastinya dilelang untuk jabatan Kadis Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Deliserdang ini,” tandas Sahrul.
Sekedar informasi, Pemadam Kebakaran Deliserdang selama ini masih selalu ‘ditumpangkan’ ke beberapa dinas, mulai Dinas Cipta Karya dan Pertambangan (sekarang Dinas Perkim) hingga Sat Pol-PP yang dipimpin pejabat setingkat Kepala Seksi.
Kabar perubahan status tersebut disambut baik dan positif dari personel Damkar Deliserdang.
“Terima kasih kepada Bupati dan DPRD Deliserdang juga Menteri Dalam Negeri yang telah menjadikan Damkar berdiri sendiri,” kata sejumlah personelnya di Pos Damkar Lubukpakam, Kantor Bupati Deliserdang. (03/DN)