Ketua P3RI Cabang PTPN III Medan H. Ngadi, SE: Keikutsertaan Pensiunan Dalam Program BPJS Ketenagakerjaan Dilakukan Secara Sukarela

Medan, dessernews.com
Ketua P3RI Cabang PTPN III (Persero) Medan H. Ngadi, SE, QIA menyatakan, bahwa keikutsertaan para pensiunan dalam Program Jaminan Kematian (JKM) dan Kecelakaan (JKK) BPJS Ketenagakerjaan dilakukan dengan prinsip kesukarelaan atau tanpa paksaan.
Hal ini dikatakan H. Ngadi ketika dihubungi Wartawan Dessernews.com via telepon tadi pagi (4/10/2023), menanggapi adanya beberapa pertanyaan tentang rencana kerja P3RI Cabang PTPN III (Persero) Medan atas MoU atau kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dijelaskan H. Ngadi, pada dasarnya apa dilakukan P3RI ini adalah upaya membantu para pensiunan termasuk dirinya, dalam mempersiapkan hari esok yang kita tak tau kapan akhirnya.
Kita ketahui bersama, jelas H. Ngadi, ketika seorang pekerja pensiun, maka semua haknya telah dikembalikan secara utuh, kecuali jaminan kesehatan yang ditanggung perusahaan lewat BPJS Kesehatan dan STM Kemalangan. “Selain itu, yang lain tidak ada,” kata H. Ngadi.
Jadi, P3RI mensiasati hal tersebut, ingin mengajak dan berbagi cerita kepada rekan-rekan pensiunan, apa yang bisa kita tinggalkan untuk ahli waris ketika kita dipanggilNYA.
“Pinomatlah, jika kita ikut program JKM dan JKK dan mohon maaf, ketika hari yang tak terduga itu tiba, ahli waris bisa menerima klaim jaminan BPJS untuk biaya mengurus kematian, sampai membuatkan nisan kubur,” papar H. Ngadi.
Kitakan sudah sama-sama tahu, ketika kita berpulang keharibaanNYA, selama ini ahli waris hanya menerima uang STM Kemalangan Karyawan PTPN III yang nilainya sekitar Rp. 5 jutaan dan STM Perwiritan atau Kemalangan di kampungnya yang nilainya tidak seberapa.
Jadi, inilah yang menjadi dasar pemikiran P3RI, untuk mengajak secara sukarela para pensiunan, ikut Program JKM dan JKK BPJS Ketenagakerjaan.
Kita ajak secara sukarela, tanpa paksaan, jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan harus ikut. “Kalau tidak mau ikut, tidak apa-apa,” sebut H. Ngadi.
Kenapa kami sarankan, jika mereka yang mau secara sukarela ikut program BPJS pembayarannya dilakukan secara kolektif ?

Dijelaskan H. Ngadi, bahwa hal itu hanya untuk memudahkan pembayaran ke BPJS, juga pendataan siapa saja pensiunan yang ikutserta. Karena kita tahu, tempat tinggal rekan-rekan pensiunan berserak diberbagai kabupaten dan provinsi.
Sehingga, ketika terjadi klaim pembayaran, P3RI bisa tau dan ikut mengawalnya sampai selesai pembayaran tanpa ada potongan.
“Nilai klaimnya lumayan, minimal Rp.42 juta,” ungkap H. Ngadi.
Kita upayakan, pembayaran keikutsertaan BPJS ini dari uang beras yang dikelola perusahaan. Sehingga mudah mengkondisikannya. Karena kalau melalui gaji pensiun Dapenbun, ada aturan yang tidak membolehkannya.
“Biaya Program JKK dan JKM BPJS adalah sebesar Rp. 16.800 per jiwa dan kita pungut Rp.20.000 per jiwa, dengan upah upah pungut Rp. 3.200 untuk biaya Operasional Pengurus P3RI Cabang, Anak Cabang dan Ranting,” sebut H. Ngadi secara terbuka.
Sebagai contoh, Kata H. Ngadi, jika seseorang ikut Program BPJS Mandiri, pembayarannya melalui Indomaret atau sistem pembayaran lain, juga dikenakan tambahan biaya.
Apalagi ada pensiunan yang tinggal jauh dari kota, berapa biaya yang dibutuhkan hanya untuk membayar Rp. 16.800.
“Kita jangan menjeneralkan semua persoalan, tapi kita coba juga berpikir jernih melihat sesuatu. Kalau banyak manfaatnya, kenapa harus kita abaikan?,” sebut H. Ngadi.
Soal iuran atau upah pungut pembayaran program BPJS, dengan senyum H. Ngadi mengatakan, tak ada yang aneh atau menyalahi, jika hal itu diberlakukan.
“Setiap organisasi apapun, pasti ada uang iurannya. Jadi, sudah sama-sama taulah kita itu,” jelas H. Ngadi.
Uang iuran itu bukan untuk gaji, tapi untuk operasional organisasi. “Kalau kita Ingin suatu organisasi tetap eksis, maka iuran anggota dibutuhkan,” tegas H. Ngadi.
Sampai saat ini sudah terdaftar sekitar 2300 pensiunan, yang ikutserta program JKK dan JKM BPJS dan sudah kita berikan Kartu Pesertanya.
“Hanya peserta yang sudah terdaftar, kita pungut biayanya, kalau belum jadi peserta, tidak dipungut, jadi jangan ada anggapan, ada potongan secara paksa, tidak ada itu,” jelas H. Ngadi meyakinkan.
Makanya, jika semua ini sudah berjalan dan para pensiunan ikut secara sukarela, saya akan menjalankan organisasi ini dengan transparan dan akuntabel.
Pengurus P3RI Cabang PTPN-III (Persero) Medan Priode 2013-2027 adalah: Ketua H. Ngadi, SE, QIA, Wakil Ketua Satrio Widadi, Sekretaris William Helmi, Bendahara Endang Marma, Wakil Sekretaris Bambang Sumanto, Wakil Bendahara Hadi Sumarno, Bid. Bin. Organisasi Daud Simanjuntak, Bid. Sosek/Kewanitaan Sumarno Agus Setiawan, dan Bid. Bang Usaha Yasher Lubis
“Kita upayakan menjalankan organisasi ini dengan amanah dan setiap saat siap menyampaikan informasi yang dibutuhkan anggota,” janji H. Ngadi.

Hal PHDP
Kita sesama pensiunan juga memikirkan, bagaimana supaya gaji pensiun bisa mengalami kenaikan dan pihak Direksi PTPN III tidak ingkar janji, atas apa yang sudah disepakati dan diteken dengan SPBUN, perihal Pasal 64 tentang dasar pemberlakuan PHDP Tahun 2013.
Ini menjadi pemikiran kita, bagaimana mengajak SPBUN untuk sama-sama berjuang, agar Direksi PTPN III Holding tergerak hatinya untuk memenuhi kewajibannya dengan membayar tambahan iuran ke Dapenbun.
Kenapa pada saat Direktur SDM Alm. H. Rahmat PK bisa memperjuangkan kenaikan gaji pensiunan dari PHDP 2002 ke 2011, masa Sembilan tahun, berapa coba nilai tambahan iurannya.
“Nah, sekarang kenapa sulit kali membayar tambahan iuran ke Dapenbun, dari Tahun 2011 ke 2012 dan 2013 ? Apanya yang sulit, sementara yang lalu bisa ? Ini yang kita perlu cari tahu dan bantu memikirkannya,” ucap H. Ngadi penuh semangat. (H. Suhartoyo)




