Bayi 3 Minggu Meninggal di Batang Kuis, LPA Deli Serdang Soroti Lemahnya Perlindungan Anak

Lubuk Pakam, desernews.com
Peristiwa meninggalnya seorang bayi berusia tiga minggu di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya sendiri, menuai keprihatinan dari berbagai pihak.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang, Junaidi Malik, menilai kejadian tersebut sebagai indikasi belum optimalnya sistem perlindungan anak, terutama di lingkungan keluarga.
“Ini kejahatan luar biasa yang menunjukkan bahwa perlindungan anak belum berjalan optimal. Bayi yang seharusnya dilindungi justru diduga menjadi korban kekerasan di rumahnya sendiri,” ujar Junaidi melalui pesan WhatsApp, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, keluarga yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi anak, dalam kasus ini justru berubah menjadi lingkungan yang membahayakan.
Ia menegaskan bahwa upaya perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak.
“Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan regulasi. Diperlukan edukasi pengasuhan berkelanjutan, penguatan kesehatan mental orang tua, serta sistem deteksi dini berbasis masyarakat agar potensi kekerasan dapat dicegah,” katanya.
LPA Deli Serdang juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas, transparan, dan profesional. Jika ditemukan unsur kekerasan, pelaku diminta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum harus memberikan keadilan bagi korban sekaligus efek jera. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan terhadap anak, terlebih terhadap bayi yang tidak berdaya,” lanjutnya.
Selain itu, Junaidi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mencegah kasus serupa, mulai dari pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader posyandu, hingga lembaga pendidikan, untuk melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap keluarga yang berisiko.
Ia menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi semua pihak agar perlindungan anak tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan diwujudkan dalam sistem yang responsif dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
Sebagai langkah lanjutan, LPA Deli Serdang menyatakan siap mengawal proses hukum serta memperkuat program edukasi dan advokasi perlindungan anak di tingkat lokal.(01/DN)




