Daerah

Acara Seminar Adat Karo Dibuka, Bupati Karo: Adat dan Budaya Karo Cenderung Tergerus dan Tidak Sakral

Acara seminar Adat Karo saat dibuka dan Bupati Karo memberikan sambutannya (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Nilai Budaya dan Adat suku Karo sangat perlu dilestarikan agar kedepannya tidak hilang seiring majunya perkembangan zaman. Dalam hal pelestarian ini perlu adanya dukungan dari pihak tertentu, seperti Tokoh Adat, Masyarakat dan begitu juga Pemerintah itu sendiri agar tradisi leluhur itu tidak hilang begitu saja.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Karo saat diadakannya seminar Adat Karo di Rudang Hotel Jalan Let Jen Jamin Ginting Desa Sempa Jaya Kecanatan Berastagi, Selasa (2/8/2022).

Seminar yang diselenggarkan Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Karo ini dihadiri langsung Bupati Karo Cory.S.Sebayang didampingi wakil Walikota Binjai Rizky Yunanda Sitepu.

Juga tampak hadir para Camat , Ikatan Cendikiawan Karo, DPP Lakonta, DPP HMKI, Tokoh Agama dan Tokoh Adat , pelaku seni dan budaya di kabupaten Karo, dan beberapa perwakilan dinas terkait.

Acara seminar itu salah satunya bertujuan untuk mengolaborasi pemikiran baik secara teoritis maupun secara praktis berkaitan dengan tatalaksana khususnya pada perkawinan adat Karo dan meningkatkan peran serta pemahaman masyarakat dalam melestarikan nilai-nilai budaya tradisi Adat Karo.

Bupati Karo Cory.S.Sebayang dalam sambutannya menyampaikan bahwa nilai-nilai kebudayaan dari setiap proses perkawinan adat karo sudah mulai tergerus, dan juga beberapa kasus ataupun kejadian terjadinya perkawinan sumbang.

“Seiring perkembangan zaman pada era globalisasi ini, sedikit demi sedikit nilai-nilai kebudayaan dari setiap proses perkawinan adat karo sudah mulai tergerus dan cenderung tidak sakral karena tidak lagi sesuai dengan warisan leluhur kita.”Ujarnya.

Lanjut disampaikannya, Bupati Karo juga berharap melalui seminar ini nantinya mendapatkan sebuah rumusan yang bisa menjadi acuan selayaknya tahapan perkawinan.

“Oleh sebab itu, melalui seminar ini diharapkan akan ada sebuah rumusan yang bisa menjadi acuan untuk mewujudkan bagaimana selayaknya tahapan perkawinan Adat Karo sesuai dengan warisan para leluhur terdahulu dan mensosialisasikan demi terjaganya marwah Adat dan Budaya Karo sebagaimana mestinya.”Sebutnya.(Fs-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close